SUKABUMIUPDATE.COM - Pembuatan pot bunga hias di atas trotoar jalan Batusapi, Kecamatan Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi, terus menuai komentar. Kali ini, Badri Suhendi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menegaskan, pemerintah harus taat hukum dan tidak boleh asal-asalan dalam membangun.
Menurut Badri, penataan taman kota dan fasilitas pendukung jalan raya memerlukan kajian serius dan tidak boleh asal-asalan. Keberadaan pot bunga tersebut dinilai Badri, selain menghalangi pejalan kaki juga mengganggu aktivitas peziarah kubur, seperti aktivitas membawa jenazah.
"Pemerintah harus jeli dengan persoalan penataan, karena ini sudah terlanjur dibuat jika dibongkar sekarang pun tetep memerlukan kajian khusus," katanya kepada sukabumiupdate.com (25/8).
Badri mengatakan sah-sah saja bila ada yang menyebut hal itu sebagai upaya mempercantik dan memperindah, namun yang tidak boleh diabaikan, yaitu hak pejalan kaki. "Disitu kan sempit tempatnya, sedangkan trotoar itu, peruntukannya untuk pejalan kaki," tutup Badri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pertamanan Dinas Tata Ruang, Pemukiman, dan Kebersihan (Tarkimsih) Kabupaten Sukabumi Agus Sofyan mengatakan, bahwa setelah ini, pihaknya sedang mengevaluasi pembangunan pot bunga di atas trotoar tersebut, serta berencana untuk melebarkan trotoar yang ada.
"Ya nanti akan dilebarkan ke sisi bagian dalam dari trotoar yang ada sekarang," ujar Agus ketika berkunjung ke sukabumiupdate.com, Kamis (25/8).