SUKABUMIUPDATE.COM - Dugaan potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari kegagalan kerja sama dengan PT Anugerah Kencana Abadi (AKA) dalam membangun Pasar Pelita, membuat sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi gerah.
Rojab Asyari, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan, akan mengusulkan Hak Angket untuk Wali Kota Sukabumi karena kacaunya rencana pembangunan Pasar Pelita, bisa menimbulkan hilangnya potensi PAD.
"Dalam catatan saya, ada dana retribusi 200 juta rupiah per tahun dan dana bagi hasil sewa kios sebesar delapan miliar rupiah yang terancam tidak masuk kas daerah gara-gara gagalnya kerja sama antara Pemkot dan PT AKA," jelas Rojab, Politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) ini kepada sukabumiupdate.com, Kamis (18/8).
Selain itu, jaminan bank garansi dari PT AKA senilai hampir 20 miliar rupiah yang hingga saat ini masih tidak ada dan menjadi penyebab gagal kerja sama pembangunan Pasar Pelita dengan Pemkot Sukabumi.
“Menurut Rojab akan menjadi piutang yang harus ditagih. Jika memang PT AKA mundur dari kerja sama ini, jaminan uang dalam bank garansi itu seharinya masuk kas daerah sebagai PAD," lanjut Rojab.
Poin-poin inilah yang menjadi dasar Rojab dan sejumlah anggota dewan lainnya di Komisi I DPRD akan mengusulkan Hak Angket untuk Wali Kota Sukabumi.
"Masalah ini akan kita bahas dengan anggota dewan lainya, selanjutnya akan diusulkan pada pimpinan agar dibentuk panitia angket untuk membuktikan dugaan adanya potensi kehilangan PAD karena gagalnya kerja sama Pasar Pelita," tambah Ketua Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Faisal Bagindo.
Faisal menegaskan, usul Hak Angket muncul karena adanya dugaan kehilangan potensi PAD dengan data valid.
"Saya rasa ini baik untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait dugaan tersebut. Biar terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjut Faisal, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.Â