SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi diminta untuk secepatnya mencari solusi untuk Pasar Pelita. Wali kota harus segera membuat keputusan terbaik agar pasar tradisional terbesar di Kota Sukabumi bisa dibangun.
Hal ini ditegaskan legislator RI Heri Gunawan saat berkunjung ke kantor redaksi sukabumiupdate.com, Sabtu (13/8).Â
"Pasar pelita menjadi isu panas di Kota Sukabumi, wali kota harus bijak dan tepat dalam membuat keputusan sehingga tidak membuat masalah ini makin panjang dan berpolemik," jelas politikus Partai Gerindra ini.
Menurut Heri, solusi tepat saat ini adalah meminta perbaikan persyaratan dari perusahaan yang sebelumnya sudah ditunjuk sebagai pengembang.
"Harus ada kebijakan dari pemkot untuk memberikan kesempatan pada PT Anugrah Kencana Abadi (AKA) untuk memperbaiki kesalahannya, terutama terkait persyaratan yang diamanatkan oleh aturan," lanjut Heri Gunawan.
Solusi yang di tawarkan pria yang akrab disapa Hergun ini karena faktanya PT AKA sudah berinvestasi dan memungut uang muka pembelian lapak dari calon pedagang.
"Masalah uang muka ini juga yang membuat kasus Pasar Pelita di Kota Sukabumi makin meluas, memunculkan unjuk rasa, permasalahan hukum yang menyedot energi dan mengikis kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah," ungkap Heri.
Lelang ulang menjadi solusi yang saat ini masih diupayakan pemkot untuk menyelesaikan permasalahan Pasar Pelita, pasca dibatalkannya perjanjian dengan PT AKA sebagai pengembang pada bulan Mei 2016 silam karena wanprestasi.
Lelang ulang ini termasuk perbaikan pada kerangka acuan kerja (KAK) dan harus mengikuti peraturan baru dari lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP).Â