SUKABUMIUPDATE.COM - Polemik pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi harus diakhiri. Pemerintah daerah harus segera membangun kembali pusat utama perdagangan sekaligus sejarah perekomian warga yang saat ini mangkrak akibat banyak persoalan.
Hal ini diungkapkan mantan Ketua Panitia Khusus, Pansus Pasar Pelita DPRD Kota Sukabumi Faisal Bagindo usai paripurna di gedung wakil rakyat, Senin (01/08). “Rekomendasinya pasar pelita harus tetap dibangun dengan cara apapun, karena merupakan aset daerah sekaligus fasilitas ekonomi warga,†ujar Faisal yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PAN Kota Sukabumi.
DPRD mendesak pemkot kembali membangun Pasar Pelita pasca gagalnya kerjasama investasi swasta system BOT atau build operate transfer dengan PT AKA. Faisal menegaskan masyarakat khususnya pedagang yang saat ini berjualan di pasar sementara membutuhkan kepastikan, terutama mereka yang sudah membayar uang pangkal.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Kota Sukabumi ini meminta walikota segera melakukan upaya konkret untuk kembali membangun Pasar Pelita yang saat ini sudah rata dengan tanah. “Ada sejumlah cara bisa dilakukan untuk membangun Pasar Pelita seperti memperbaiki hubungan dengan PT AKA, tender ulang baru hingga pinjaman daerah dari pemerintah pusat,†tambah Faisal.
Isu gagalnya pembangunan Pasar Pelita saat ini terlanjur menjadi bola panas, bahkan penyidik kepolisian turun tangan untuk mengusut kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini. Sejumlah pihak di kalangan pemkot, dinas hingga anggota dewan termasuk Faisal Bagindo dipanggil penyidik untuk dimintain keterangan.
“Penyidikan kepolisian tidak akan menganggu pelaksanaan pembangunan Pasar Pelita, sifatnya penegakan hukum, sehingga jangan sampai dijadikan alasan apalagi dipelintir untuk isu isu negatif lainnya,†lanjut Faisal.
Belum ada rencana pasti terkait rencana pembangunan pasar ulang pelita sendiri dari pemerintah kota. Walikota Sukabumi Muhammad Muradz dalam berbagai kesempatan masih menegaskan akan melakukan tender ulang Pasar Pelita. (*)
Â