SUKABUMIUPDATE.com - Pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombag I tahun 2022 telah berlangsung sejak Ahad pagi (8/5/2022). Ada 253 calon kepala desa yang dipilih masyarakat. Hingga Ahad malam, aplikasi real count Sijaropeka masih menghimpun hasil perolehan suara di setiap desa.
Sijaropeka atau Sistem Informasi Jaringan Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Kepala Desa merupakan aplikasi layanan yang digunakan dalam Pilkades serentak 2022 yang berfungsi memudahkan pelaporan mengenai hasil Pilkades. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan solusi dalam meminimalisir persoalan hasil pemilihan.
Aplikasi Sijaropeka dikenalkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat membuka pelatihan teknis Pilkades di Aula GOR Kadudampit, Senin, 31 Januari 2022. Ada 318.633 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang tersebar di 70 desa dan 36 kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang melangsungkan pemilihan pada Ahad ini.
Dalam monitoring hari ini, Marwan meminta masyarakat harus mendukung siapa pun calon kepala desa yang terilih. Sebab, desa merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat bawah. Sehingga, peran kepala desa sangat penting. "Kepala desa yang menang, nantinya harus bisa membangun wilayahnya," kata Marwan selepas monitoring.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan hingga Ahad malam pukul 19.45 WIB, aplikasi Sijaropeka masih memproses hasil penghitungan suara di setiap desa yang melaksanakan Pilkades. Ia pun menyebut masih menunggu penetapan panitia. "Menunggu penetapan panitia."
Bagi Anda yang ingin mengecek real count hasil pemilihan Pilkades di Kabupaten Sukabumi lewat aplikasi Sijaropeka, silakan klik di sini.