SUKABUMIUPDATE.com - Melinda (40 tahun) dan Dadang (60 tahun) harus mendapat perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, lantaran menjadi korban pembacokan penjaga makam berinisial D (67 tahun) pada Ahad (8/5/2022) sekira pukul 07.30 WIB. Aksi sadis itu dipicu perselisihan pembagian uang kotak amal.
Melinda dan Dadang serta D merupakan sama-sama pengurus makam di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Pangsor Lio Kampung Jeruk RT 02/25 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Namun, D tidak menerima nilai pembagian uang kotak amal sumbangan peziarah yang disimpan di pintu masuk TPU tersebut.
Peristiwa berdarah itu bermula pada Ahad sekira pukul 07.00 WIB saat ketiganya berkumpul di warung Melinda untuk membagi uang dari kotak amal peziarah yang telah disimpan beberapa waktu lalu di TPU Pangsor Lio. Setelah pembagian dilakukan, D merasa tidak adil dengan nominal yang diterimanya karena lebih kecil dibanding tahun lalu.
Baca Juga :
Baca Juga :
Y, salah satu saksi di sekitar lokasi mengatakan D tidak menerima jumlah Rp 700 ribu lantaran tahun lalu biasa menerima Rp 1 juta per orang. "Katanya tahun kemarin seorang menerima Rp 1 juta lebih," kata Y di kepada sukabumiupdate.com di lokasi. Uang tersebut merupakan pemberian peziaran saat ke TPU Pangsor Lio.
D yang tak menerima nominal tersebut, kata Y, langsung mengeluarkan golok yang diikat di pinggangnya dan membacokannya ke arah kepala Melinda sehingga membuatnya terjatuh. Melinda yang dalam kondisi terjatuh, kembali diserang pada bagian pungung dan kakinya. Pembacokan ini terjadi di warung Melinda, dekat pintu masuk TPU.
"Ketika Melinda diserang, Pak Dadang yang ada di lokasi mencoba melerai. Tapi, malah diserang juga oleh pelaku," kata Y.
Dadang yang merupakan ketua pengurus TPU Pangsor Lio mengatakan dirinya bermaksud melerai D setelah melihat Melinda terkapar karena serangan golok. "Saat itu saya spontan mengamankan Melinda yang posisinya sudah tengkurap karena serangan golok D," kata Dadang.
Dadang terkena serangan karena menangkis golok pelaku yang terus diarahkan ke tubuh Melinda. Akibatnya, Dadang mengalami luka di belakang kepala dan tangan sebelah kanan yang dipakai menahan ayunan golok pelaku. "Saya langsung laporan ke polsek naik ojek. Ojeknya juga kaget karena melihat saya terluka," ucap dia. Kekinian, polisi telah menangkap D berserta barang bukti goloknya.
REPORTER: CRP 3