SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap identitas pengendara sepeda motor yang tewas setelah bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero Sport di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Lebak Pasar RT 02/06 Desa Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Ahad (8/5/2022) sekira pukul 00.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar menyebut pengendara sepeda motor Honda Legenda dengan nomor polisi B 3793 IO tersebut adalah pria berinisial IK (18 tahun), warga Kampung Bojongpereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Remaja ini tewas di tempat dalam kecelakaan maut tersebut.
"Berinisial IK (18 tahun)," kata M Yanuar kepada sukabumiupdate.com. Sebelumnya, saksi bernama Udin (57 tahun) mengatakan kecelakaan bermula saat IK keluar dari Pasar Semi Modern atau PSM Cicurug menuju arah Sukabumi. Tak lama, Udin mendengar suara benturan keras.
Baca Juga :
M Yanuar mengatakan sepeda motor merk Honda Legenda yang dikemudikan IK bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1848 SLP yang melaju dari Sukabumi menuju Bogor. Ketika itu, Mitsubishi Pajero Sport mendahului kendaraan di depannya ke sebelah kanan jalan. "Saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor," kata Ipda M Yanuar.
Tabrakan kedua kendaraan tak bisa dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat. "Setelah tabrakan, Mitsubishi Pajero Sport oleng ke kanan jalan lalu menabrak gerobak pedagang cappucino cincau dan menabrak bangunan minimarket," ucap dia.
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal di tempat. Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dan pedagang cappucino cincau mengalami luka ringan. Jenazah korban pun dibawa ke rumah sakit terdekat.
REPORTER: CRP 4