SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama merespons penangkapan pelaku penginjakkan Al-Qur'an. Ia menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di Sukabumi yang menurutnya adalah kota santri.
"Bersyukur sudah ditangani Polres. Memang akhir zaman manusia seperti itu kerap muncul. Sehingga jelas peran keluarga dalam penanaman tauhid itu hal yang utama," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (6/5/2022).
Mengenai tersulutnya emosi beberapa pihak akibat tersebarnya video tersebut, Yudi memakluminya. Namun, dia mengimbau agar masyarakat mempercayakannya pada penegak hukum. "Negara kita negara hukum," ucap Ketua PDI Perjuangan ini.
Baca Juga :
Yudi berharap kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua lapisan masyarakat. "Bagi pemerintah supaya bisa berperan aktif hadir dalam pembinaan keagamaan di daerah Sukabumi khususnya," ucap dia.
Diketahui, aksi tidak terpuji itu dilakukan pria berinisial CER (25 tahun) dan disebarkan rekaman videonya oleh sang istri berinisial SL (24 tahun) ke media sosial.
Kasus CER yang menginjak Al-Qur'an dan umat Islam berawal dari kurang harmonisnya rumah tangga bersama istrinya. Ini terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 6 Mei 2022.
Kedua pelaku beragama Islam, sehingga upaya-upaya penyelesaian masalah rumah tangga mereka dilakukan dengan cara Islami, termasuk pengambilan sumpah di bawah Al-Qur'an.
Mereka tercatat menikah secara siri pada 2016 Aksi injak Al-Qur'an tersebut dilakukan CER pada 2020 dan direkam melalui salah satu handphone miliknya. Rekaman video tersebut menjadi bahan ancaman SL kepada CER untuk tidak mengulang perbuatannya.
REPORTER: CRP 4