SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Hasan Asari mengatakan pembelajaran tingkat sekolah dasar atau SD dan sekolah menengah pertama atau SMP akan dimulai pada 18 Mei 2022. Ini pertama kalinya para siswa masuk setelah libur Lebaran.
Meski begitu, Hasan menyebut khusus siswa SD kelas VI dan siswa SMP kelas IX akan mengikuti ujian sekolah pada Senin, 9 Mei 2022. Ujian sekolah di Kota Sukabumi ini akan berlangsung sejak 9 hingga 14 dan 17 Mei 2022. "Ini khusus untuk siswa SD kelas VI dan SMP kelas IX," kata dia, Jumat (6/5/2022).
Sehingga jadwal masuk sekolah pada 18 Mei 2022 berlaku bagi siswa SD kelas I hingga V serta siswa SMP kelas VII dan VIII. "Mereka nanti masuk 18 Mei 2022," kata Hasan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan surat edaran jadwal masuk sekolah setelah libur Idulfitri 1433 Hijriah yakni 12 Mei 2022. Diundurnya jadwal masuk sekolah ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Sebelumnya, libur Lebaran bagi sekolah di Jawa Barat adalah mulai 25 April-10 Mei 2022.