SUKABUMIUPDATE.com - Dua pria diamankan ke Markas Kepolisian Sektor Nagrak lantaran diduga akan mencuri sebuah sepeda motor di bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang belum selesai di Kampung Bungur Serang RT 03/04 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Dugaan pencurian sepeda motor matik itu terjadi pada Selasa siang, 3 Mei 2022, sekira pukul 14.30 WIB. Bangunan SPBU yang belum selesai ini tepat berada di jalan alternatif Jelegong, Nagrak. Saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan di sekeliling SPBU ditutup asbes, sehingga tidak ada warga yang berani masuk.
"Saat itu ada pengawas SPBU yang memarkir motornya di dalam bangunan SPBU," kata saksi kepada sukabumiupdate.com. Saksi mengatakan pengawas tersebut meninggalkan sepeda motornya untuk membeli rokok ke seberang jalan.
Baca Juga :
Ketika sang pengawas membeli rokok, datang tiga pria dengan satu sepeda motor dan berhenti di depan bangunan SPBU. Saksi berujar dua pria masuk ke SPBU dan mengutak-atik sepeda motor milik pengawas, sementara satu pria lainnya berjaga di luar. "Saat utak-atik motor, ada warga yang melihat dan berteriak," kata saksi.
Warga lain yang mendengar teriakan tersebut bergegas mendatangi dua terduga pelaku dan sempat memukulinya. Kejadian ini pun menarik perhatian pengendara yang melintas di jalan alternatif Jelegong, Nagrak. Beruntung, ada warga yang berinisiatif melerai pemukulan terhadap pelaku dan menunggu polisi datang.
Dua pria itu selanjutnya diringkus polisi dan dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Nagrak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya berhasil kabur.
REPORTER: CRP 4