Kasus Penguasaan Lahan, PT Bojongasih Sukabumi Polisikan Penambang

Jumat 29 April 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIPDATE.com - Perusahaan perkebunan PT Bojongasih melalui kuasa hukumnya melaporkan kepada polisi soal dugaan penguasaan lahan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pertambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kuswara, Kuasa hukum PT Bojongasih dari kantor hukum Kuswara menuturkan, pada Hari Kamis, 21 April 2022, sekitar pukul 13.30 WIB datang ke Kantor PT Bojongasih, seseorang berinisal F dengan membawa surat dari DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi memberitahukan akan melakukan penambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih. 

Baca Juga :

“Kemudian pada tanggal 22 April 2022, saya sebagai kuasa hukum PT Bojongasih sudah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut,” ujar Kuswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Namun pada tanggal 24 April 2022 sekitar pukul 09.35 WIB, datang kelompok penambang berjumlah kurang lebih seratus orang masuk ke area perkebunan melakukan pengrusakan pohon teh dan penggalian di tujuh titik. Kemudian di hari berikutnya dilakukan penggalian di empat titik. Masing-masing titik penggalian ada penanggung jawabnya.

“Jadi melakukan kegiatan [pertambangan] dan penguasaan lahan,” ujar Kuswara.

Atas tindakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta. “Dari pihak PT Bojongasih sudah melaporkan kepada Reskrim Polres Sukabumi dengan melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” jelasnya.

“Kami meminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penguasaan perkebunan,” ujar Kuswara.

Untuk saat ini, kata Kuswara yang dilaporkan itu adalah penguasaan lahan. “Tidak menutup kemungkinan nanti dilaporkan pertambangan ilegal juga,” jelasnya.

Kuswara menegaskan ada pihak tertentu di belakang masyarakat atau asosiasi tersebut sehingga berani melakukan pertambangan di lahan HGU perkebunan PT Bojongasih.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi atau teriming-imingi pihak pihak tertentu pertambangan dilegalkan, jangan menuntut kami [PT Bojongasih] yang harus melegalkan itu domain pemerintah,” tegasnya.

“Kami PT Bojongasih akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap membekingi penambang ilegal ini tanpa tebang pilih,” imbuh Kuswara.

Mengenai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Kuswara menyatakan asosiasi tersebut legal. Namun, kata Kuswara, aksi penambangan yang dilakukan di HGU PT Bojongasih adalah ilegal.

Sementara itu, Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana menyatakan DPC APRI Kabupaten Sukabumi bukanlah pelaku tambang. Yang melakukan kegiatan adalah penambang rakyat yang saat ini terhimpun dalam RMC Generasi Penambang Sejahtera (GPS) yang berdomisili di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. 

Hal tersebut tercantum dalam surat nomor 017/ DPC-smi/Eks-per/IV/2022 perihal jawaban atas Surat PT. Bojong Asih melalui Kantor Hukum Kuswara. Adapun point-point dalam surat itu yaitu:

1. DPC APRI Kabupaten Sukabumi berkepentingan untuk membina dan mendampingi penambang rakyat menuju Pertambangan Rakyat (PERA) sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. 

2. Sejak lama, kami bersama-sama berjuang untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi karena IPR hanya boleh diajukan di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka langkah kami adalah mengupayakan pengajuan WPR. Pengajuan WPR telah kami proses dan ajukan sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ditetapkan oleh pemerintah.

3. Mengikuti amanat Pasal 24, Undang-Undang No. 4 – Tahun 2009 – Tentang Minerba; para penambang diminta untuk melakukan kegiatan tambang rakyat agar dapat diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR. Jadi selain karena adanya kebutuhan hidup para penambang untuk menafkahi keluarganya, kegiatan menambang yang dilakukan adalah melaksanakan amanat undang-undang agar usulan WPR penambang rakyat Kabupaten Sukabumi diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR oleh pemerintah.

4. Sesuai semboyan POLRI: Salus Populi Suprema Lex Esto, yaitu kesejahteraan / keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itulah mengapa, selama ini kami DPC APRI Kabupaten Sukabumi secara pro-aktif terus berkoordinasi dengan Kementerian, Lembaga, Kepolisian, Universitas, dan para pihak dengan harapan upaya menyejahterakan penambang rakyat dengan memiliki IPR dapat segera terwujud.

Mohon kiranya PT. Bojong Asih dapat mengerti juga, dan syukur-syukur kalau bisa membantu perjuangan kami, agar para penambang rakyat yang notabene adalah masyarakat lingkar perkebunan dapat segera mendapatkan IPR.

Penambang hanya membutuhkan maksimal 10 hektar untuk 1 IPR yang akan mempekerjakan 300 s/d 500 penambang, yang dapat memberikan income rata-rata Rp 5.000.000,-/bulan. Dan kalau IPR sudah terbit, 1 IPR akan dapat membayar retribusi (PAD) antara Rp 1 -2 Milyar/tahun.

Kami sungguh ingin bersinergi dengan semua pihak dengan mengedepankan kepentingan rakyat banyak dan negara. Untuk itu kami selalu mengajak/mengundang untuk berdialog dan membangun komunikasi yang baik, supaya semua permasalahan atau gesekan yang mungkin dapat terjadi bisa dihindari.

Apabila tidak ada niat atau itikad baik dari PT. Bojong Asih, maka masyarakat sangat siap untuk melakukan pengkaplingan wilayah perkebunan (HGU PT. Bojong Asih). Karena HGU perkebunan adalah salah satu obyek reforma agraria (TORA), salah satu program bapak Presiden Joko Widodo yang sangat didukung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Karena sampai saat ini masyarakat memiliki bukti yang sangat jelas, bahwa manfaat Perkebunan PT. Bojong Asih untuk masyarakat dan pemerintah Kab. Sukabumi hampir tidak ada.

Cecep menegaskan dalam hal ini, DPC APRI Kabupaten Sukabumi tidak melakukan pencaplokan lahan. “Secara garis besar kita tidak mencaplok tanah [HGU PT Bojongasih], tapi kita melakukan aktivitas supaya diprioritaskan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Cecep. 

Adapun upaya yang dilakukan pihak perusahaan, Cecep menyatakan DPC APRI menghormatinya. "Karena mereka punya hak dan sudut pandangnya berbeda," jelasnya.

Sehingga Cecep berharap pemerintah dapat memfasilitasi sehingga menghasilkan sudut pandang yang sama dan berharap kedepannya dapat bersinergi dengan perkebunan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)