Kasus Penguasaan Lahan, PT Bojongasih Sukabumi Polisikan Penambang

Jumat 29 April 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIPDATE.com - Perusahaan perkebunan PT Bojongasih melalui kuasa hukumnya melaporkan kepada polisi soal dugaan penguasaan lahan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pertambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kuswara, Kuasa hukum PT Bojongasih dari kantor hukum Kuswara menuturkan, pada Hari Kamis, 21 April 2022, sekitar pukul 13.30 WIB datang ke Kantor PT Bojongasih, seseorang berinisal F dengan membawa surat dari DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi memberitahukan akan melakukan penambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih. 

Baca Juga :

“Kemudian pada tanggal 22 April 2022, saya sebagai kuasa hukum PT Bojongasih sudah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut,” ujar Kuswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Namun pada tanggal 24 April 2022 sekitar pukul 09.35 WIB, datang kelompok penambang berjumlah kurang lebih seratus orang masuk ke area perkebunan melakukan pengrusakan pohon teh dan penggalian di tujuh titik. Kemudian di hari berikutnya dilakukan penggalian di empat titik. Masing-masing titik penggalian ada penanggung jawabnya.

“Jadi melakukan kegiatan [pertambangan] dan penguasaan lahan,” ujar Kuswara.

Atas tindakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta. “Dari pihak PT Bojongasih sudah melaporkan kepada Reskrim Polres Sukabumi dengan melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” jelasnya.

“Kami meminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penguasaan perkebunan,” ujar Kuswara.

Untuk saat ini, kata Kuswara yang dilaporkan itu adalah penguasaan lahan. “Tidak menutup kemungkinan nanti dilaporkan pertambangan ilegal juga,” jelasnya.

Kuswara menegaskan ada pihak tertentu di belakang masyarakat atau asosiasi tersebut sehingga berani melakukan pertambangan di lahan HGU perkebunan PT Bojongasih.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi atau teriming-imingi pihak pihak tertentu pertambangan dilegalkan, jangan menuntut kami [PT Bojongasih] yang harus melegalkan itu domain pemerintah,” tegasnya.

“Kami PT Bojongasih akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap membekingi penambang ilegal ini tanpa tebang pilih,” imbuh Kuswara.

Mengenai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Kuswara menyatakan asosiasi tersebut legal. Namun, kata Kuswara, aksi penambangan yang dilakukan di HGU PT Bojongasih adalah ilegal.

Sementara itu, Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana menyatakan DPC APRI Kabupaten Sukabumi bukanlah pelaku tambang. Yang melakukan kegiatan adalah penambang rakyat yang saat ini terhimpun dalam RMC Generasi Penambang Sejahtera (GPS) yang berdomisili di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. 

Hal tersebut tercantum dalam surat nomor 017/ DPC-smi/Eks-per/IV/2022 perihal jawaban atas Surat PT. Bojong Asih melalui Kantor Hukum Kuswara. Adapun point-point dalam surat itu yaitu:

1. DPC APRI Kabupaten Sukabumi berkepentingan untuk membina dan mendampingi penambang rakyat menuju Pertambangan Rakyat (PERA) sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. 

2. Sejak lama, kami bersama-sama berjuang untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi karena IPR hanya boleh diajukan di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka langkah kami adalah mengupayakan pengajuan WPR. Pengajuan WPR telah kami proses dan ajukan sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ditetapkan oleh pemerintah.

3. Mengikuti amanat Pasal 24, Undang-Undang No. 4 – Tahun 2009 – Tentang Minerba; para penambang diminta untuk melakukan kegiatan tambang rakyat agar dapat diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR. Jadi selain karena adanya kebutuhan hidup para penambang untuk menafkahi keluarganya, kegiatan menambang yang dilakukan adalah melaksanakan amanat undang-undang agar usulan WPR penambang rakyat Kabupaten Sukabumi diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR oleh pemerintah.

4. Sesuai semboyan POLRI: Salus Populi Suprema Lex Esto, yaitu kesejahteraan / keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itulah mengapa, selama ini kami DPC APRI Kabupaten Sukabumi secara pro-aktif terus berkoordinasi dengan Kementerian, Lembaga, Kepolisian, Universitas, dan para pihak dengan harapan upaya menyejahterakan penambang rakyat dengan memiliki IPR dapat segera terwujud.

Mohon kiranya PT. Bojong Asih dapat mengerti juga, dan syukur-syukur kalau bisa membantu perjuangan kami, agar para penambang rakyat yang notabene adalah masyarakat lingkar perkebunan dapat segera mendapatkan IPR.

Penambang hanya membutuhkan maksimal 10 hektar untuk 1 IPR yang akan mempekerjakan 300 s/d 500 penambang, yang dapat memberikan income rata-rata Rp 5.000.000,-/bulan. Dan kalau IPR sudah terbit, 1 IPR akan dapat membayar retribusi (PAD) antara Rp 1 -2 Milyar/tahun.

Kami sungguh ingin bersinergi dengan semua pihak dengan mengedepankan kepentingan rakyat banyak dan negara. Untuk itu kami selalu mengajak/mengundang untuk berdialog dan membangun komunikasi yang baik, supaya semua permasalahan atau gesekan yang mungkin dapat terjadi bisa dihindari.

Apabila tidak ada niat atau itikad baik dari PT. Bojong Asih, maka masyarakat sangat siap untuk melakukan pengkaplingan wilayah perkebunan (HGU PT. Bojong Asih). Karena HGU perkebunan adalah salah satu obyek reforma agraria (TORA), salah satu program bapak Presiden Joko Widodo yang sangat didukung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Karena sampai saat ini masyarakat memiliki bukti yang sangat jelas, bahwa manfaat Perkebunan PT. Bojong Asih untuk masyarakat dan pemerintah Kab. Sukabumi hampir tidak ada.

Cecep menegaskan dalam hal ini, DPC APRI Kabupaten Sukabumi tidak melakukan pencaplokan lahan. “Secara garis besar kita tidak mencaplok tanah [HGU PT Bojongasih], tapi kita melakukan aktivitas supaya diprioritaskan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Cecep. 

Adapun upaya yang dilakukan pihak perusahaan, Cecep menyatakan DPC APRI menghormatinya. "Karena mereka punya hak dan sudut pandangnya berbeda," jelasnya.

Sehingga Cecep berharap pemerintah dapat memfasilitasi sehingga menghasilkan sudut pandang yang sama dan berharap kedepannya dapat bersinergi dengan perkebunan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)