Kasus Penguasaan Lahan, PT Bojongasih Sukabumi Polisikan Penambang

Jumat 29 April 2022, 22:30 WIB

SUKABUMIPDATE.com - Perusahaan perkebunan PT Bojongasih melalui kuasa hukumnya melaporkan kepada polisi soal dugaan penguasaan lahan oleh oknum masyarakat untuk kepentingan pertambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kuswara, Kuasa hukum PT Bojongasih dari kantor hukum Kuswara menuturkan, pada Hari Kamis, 21 April 2022, sekitar pukul 13.30 WIB datang ke Kantor PT Bojongasih, seseorang berinisal F dengan membawa surat dari DPC Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Sukabumi memberitahukan akan melakukan penambangan di blok Cihaur 5 HGU PT Bojongasih. 

Baca Juga :

“Kemudian pada tanggal 22 April 2022, saya sebagai kuasa hukum PT Bojongasih sudah menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut,” ujar Kuswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Namun pada tanggal 24 April 2022 sekitar pukul 09.35 WIB, datang kelompok penambang berjumlah kurang lebih seratus orang masuk ke area perkebunan melakukan pengrusakan pohon teh dan penggalian di tujuh titik. Kemudian di hari berikutnya dilakukan penggalian di empat titik. Masing-masing titik penggalian ada penanggung jawabnya.

“Jadi melakukan kegiatan [pertambangan] dan penguasaan lahan,” ujar Kuswara.

Atas tindakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta. “Dari pihak PT Bojongasih sudah melaporkan kepada Reskrim Polres Sukabumi dengan melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan,” jelasnya.

“Kami meminta untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan penguasaan perkebunan,” ujar Kuswara.

Untuk saat ini, kata Kuswara yang dilaporkan itu adalah penguasaan lahan. “Tidak menutup kemungkinan nanti dilaporkan pertambangan ilegal juga,” jelasnya.

Kuswara menegaskan ada pihak tertentu di belakang masyarakat atau asosiasi tersebut sehingga berani melakukan pertambangan di lahan HGU perkebunan PT Bojongasih.

“Kita menghimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi atau teriming-imingi pihak pihak tertentu pertambangan dilegalkan, jangan menuntut kami [PT Bojongasih] yang harus melegalkan itu domain pemerintah,” tegasnya.

“Kami PT Bojongasih akan melakukan tuntutan hukum kepada pihak-pihak yang dianggap membekingi penambang ilegal ini tanpa tebang pilih,” imbuh Kuswara.

Mengenai Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Kuswara menyatakan asosiasi tersebut legal. Namun, kata Kuswara, aksi penambangan yang dilakukan di HGU PT Bojongasih adalah ilegal.

Sementara itu, Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana menyatakan DPC APRI Kabupaten Sukabumi bukanlah pelaku tambang. Yang melakukan kegiatan adalah penambang rakyat yang saat ini terhimpun dalam RMC Generasi Penambang Sejahtera (GPS) yang berdomisili di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. 

Hal tersebut tercantum dalam surat nomor 017/ DPC-smi/Eks-per/IV/2022 perihal jawaban atas Surat PT. Bojong Asih melalui Kantor Hukum Kuswara. Adapun point-point dalam surat itu yaitu:

1. DPC APRI Kabupaten Sukabumi berkepentingan untuk membina dan mendampingi penambang rakyat menuju Pertambangan Rakyat (PERA) sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. 

2. Sejak lama, kami bersama-sama berjuang untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetapi karena IPR hanya boleh diajukan di dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka langkah kami adalah mengupayakan pengajuan WPR. Pengajuan WPR telah kami proses dan ajukan sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ditetapkan oleh pemerintah.

3. Mengikuti amanat Pasal 24, Undang-Undang No. 4 – Tahun 2009 – Tentang Minerba; para penambang diminta untuk melakukan kegiatan tambang rakyat agar dapat diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR. Jadi selain karena adanya kebutuhan hidup para penambang untuk menafkahi keluarganya, kegiatan menambang yang dilakukan adalah melaksanakan amanat undang-undang agar usulan WPR penambang rakyat Kabupaten Sukabumi diprioritaskan untuk ditetapkan menjadi WPR oleh pemerintah.

4. Sesuai semboyan POLRI: Salus Populi Suprema Lex Esto, yaitu kesejahteraan / keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itulah mengapa, selama ini kami DPC APRI Kabupaten Sukabumi secara pro-aktif terus berkoordinasi dengan Kementerian, Lembaga, Kepolisian, Universitas, dan para pihak dengan harapan upaya menyejahterakan penambang rakyat dengan memiliki IPR dapat segera terwujud.

Mohon kiranya PT. Bojong Asih dapat mengerti juga, dan syukur-syukur kalau bisa membantu perjuangan kami, agar para penambang rakyat yang notabene adalah masyarakat lingkar perkebunan dapat segera mendapatkan IPR.

Penambang hanya membutuhkan maksimal 10 hektar untuk 1 IPR yang akan mempekerjakan 300 s/d 500 penambang, yang dapat memberikan income rata-rata Rp 5.000.000,-/bulan. Dan kalau IPR sudah terbit, 1 IPR akan dapat membayar retribusi (PAD) antara Rp 1 -2 Milyar/tahun.

Kami sungguh ingin bersinergi dengan semua pihak dengan mengedepankan kepentingan rakyat banyak dan negara. Untuk itu kami selalu mengajak/mengundang untuk berdialog dan membangun komunikasi yang baik, supaya semua permasalahan atau gesekan yang mungkin dapat terjadi bisa dihindari.

Apabila tidak ada niat atau itikad baik dari PT. Bojong Asih, maka masyarakat sangat siap untuk melakukan pengkaplingan wilayah perkebunan (HGU PT. Bojong Asih). Karena HGU perkebunan adalah salah satu obyek reforma agraria (TORA), salah satu program bapak Presiden Joko Widodo yang sangat didukung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Karena sampai saat ini masyarakat memiliki bukti yang sangat jelas, bahwa manfaat Perkebunan PT. Bojong Asih untuk masyarakat dan pemerintah Kab. Sukabumi hampir tidak ada.

Cecep menegaskan dalam hal ini, DPC APRI Kabupaten Sukabumi tidak melakukan pencaplokan lahan. “Secara garis besar kita tidak mencaplok tanah [HGU PT Bojongasih], tapi kita melakukan aktivitas supaya diprioritaskan sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Cecep. 

Adapun upaya yang dilakukan pihak perusahaan, Cecep menyatakan DPC APRI menghormatinya. "Karena mereka punya hak dan sudut pandangnya berbeda," jelasnya.

Sehingga Cecep berharap pemerintah dapat memfasilitasi sehingga menghasilkan sudut pandang yang sama dan berharap kedepannya dapat bersinergi dengan perkebunan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug