SUKABUMIUPDATE.com - Anggota geng motor yang positif narkoba kembali bertambah, dari data awal 40 orang kini menjadi 79 orang. Mereka menjalani tes urin setelah diringkus polisi pasca terjadinya bentrok dua kelompok Geng Motor di Kota Sukabumi.
"Perkembangan terakhir yang dinyatakan positif narkoba ada 79 orang, terdiri dari laki-laki 76 orang dan perempuan 3 orang," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Wahyudi, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga :
Dari 79 orang itu rinciannya 5 orang positif sabu dan 74 orang positif Benzo.
Untuk tindakan selanjutnya, 64 anggota geng motor yang positif benzo dibawa ke Yayasan Ashefa Griya Pusaka Cabang Sukabumi sebagai pusat rehabilitasi narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Sedangkan 6 orang lagi dikembalikan ke keluarga karena masih anak sekolah dan berusia di bawah umur.
"Untuk yang 5 orang positif Sabu masih dilakukan pengembangan lebih lanjut dan masih diamankan di Polres," sambungnya.
Sementara itu polisi telah memulangkan 48 orang anggota geng motor yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif namun mereka harus lapor setiap hari.
Sebelumnya, polisi meringkus 127 orang pasca terjadinya bentrok dua kelompok Geng Motor usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa malam, 26 April 2022.