SUKABUMIUPDATE.com - Polisi meringkus 127 orang pasca terjadinya bentrok dua kelompok geng motor usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa malam, 26 April 2022.
Dilansir dari akun media sosial resmi Humas Polda Jabar, dari 127 anggota geng motor tersebut 13 orang diantaranya merupakan perempuan dan beberapa orang masih di bawah umur. Selain meringkus ratusan anggota geng motor, polisi juga mengamankan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak.
Baca Juga :
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan, jajarannya langsung melakukan tes urine kepada 127 anggota geng motor tersebut dan hasilnya 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut. Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya. Bagi yang kedapatan positif mengkonsumsi narkotika, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan," kata Zainal.
Zainal menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota bakal menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal. Zainal juga mengaku akan lebih memonitor aksi-aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan Kamtibmas.
"Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan. Karena seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas," pungkas Zainal.