SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap 302 kasus kriminal berbagai jenis. Selain mengamankan puluhan tersangka. Polisi juga berhasil menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2022 yang digelar dalam kurun waktu hampir dua pekan pada bulan ramadan tahun ini.
"Alhamdulillah selama operasi Pekat ini kita berhasil mengungkap 302 kasus," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin (25/4/2022).
Dedy mengatakan, dari 302 kasus yang berhasil diungkap dalam operasi Pekat tersebut rinciannya yaitu judi 3 kasus, premanisme 263 kasus, miras 2 kasus, cabul 4 kasus, kejahatan lainnya yaitu penipuan dan penggelapan serta kejahatan lainnya sebanyak 30 kasus sehingga total menjadi 302 kasus.
Baca Juga :
Dari 302 kasus tersebut, lanjut Dedy, pihaknya telah mengamankan 33 tersangka dari 19 kasus yang ditangani Satreskrim Polres dan 11 kasus yang ditangani unit Reskrim Polsek.
"Khusus untuk kasus pencurian kami berhasil mengungkap 14 kasus yang terdiri 8 kasus diungkap Polres dan 6 kasus diungkap Polsek dengan menahan 13 tersangkanya," tuturnya.
Sementara itu, untuk Satuan Narkoba Polres Sukabumi, kata Dedy, ada tiga kasus, terdiri dari kasus psikotropika, ganja dan minuman keras.
"Psikotropika yang berhasil kami sita sebanyak 768 butir obat terlarang, narkotika jenis ganja 30,62 gram dan miras sebanyak 3.600 botol dari berbagai macam merek," tandasnya.
REPORTER: CRP 3