Warga Sukabumi Simak Yuk, Ini Jadwal Pembatasan Mobil Angkutan Barang saat Mudik

Minggu 24 April 2022, 11:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang untuk kelancaran mudik dan lebaran. Pembatasan ini mulai disosialisasikan, termasuk oleh Polres Sukabumi Kota.

"Sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub nomor 40 tahun 2022, kami akan mengikutinya dan melakukan pembatasan-pembatasan terhadap beberapa jenis kendaraan," ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga :

Tejo menuturkan, berdasarkan yang tertuang dalam surat edaran tersebut, ada empat jenis kendaraan angkutan barang yang dibatasi. 

"Pertama mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan, serta mobil barang pengangkut barang galian bahan tambang dan bahan bangunan," tuturnya. 

Pada Surat Edaran itu dijelaskan bahwa, keempat jenis kendaraan angkutan barang tersebut diatur waktu operasionalnya selama masa arus mudik dan arus balik. 

"Untuk ruas jalan non tol pembatasan operasional angkutan barang berlaku sejak tanggal 28 April 2022 pukul 05.00 WIB hingga tanggal 1 Mei 2022 pukul 22.00 WIB (arus mudik). Kemudian pembatasan operasional angkutan barang berlaku lagi tanggal 7 Mei 2022 pukul 05.00 WIB hingga tanggal 9 Mei 2022 pukul 22.00 WIB (arus balik),” jelasnya.

“Sedangkan untuk ruas jalan tol berlaku sejak tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB hingga 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB (arus mudik). Kemudian tanggal 7 Mei 2022 pukul 00.00 WIB , hingga tanggal 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB (arus balik)," ujarnya. 

Tejo menghimbau kepada seluruh pengguna jalan raya, khususnya yang akan melintas wilayah hukum Polres Sukabumi Kota untuk tetap mematuhi petunjuk keselamatan lalu lintas yang berlaku.

"Jangan lupa selalu patuhi aturan lalu lintas, baik itu pemudik maupun yang hendak berwisata ke Sukabumi, agar terhindar dari peristiwa kecelakaan lalu lintas. Kemudian jangan lupa untuk melengkapi surat - surat kendaraan selama berkendara," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)