SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng alias migor dan bantuan pangan non tunai atau BPNT di Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/4/2022), sempat diwarnai aksi warga yang menolak divaksin. Padahal, vaksinasi menjadi salah satu syarat menerima bantuan tersebut.
Sekretaris Desa Palasari Hilir Suryana mengatakan pihaknya sudah mengimbau warga untuk vaksinasi, baik vaksinasi dosis pertama bagi yang belum, maupun dosis ketiga atau booster bagi yang sudah divaksin dosis lengkap. Apabila warga tetap menolak divaksin, Suryana menyebut keputusan diserahkan ke pihak Kantor Pos sebagai penyalur.
"Betul ada seorang warga yang sempat menolak (divaksin)," kata Suryana kepada sukabumiupdate.com. Setelah dibujuk petugas, warga tersebut akhirnya bersedia divaksin dosis pertama dan bisa membawa bantuan uang senilai Rp 500 ribu yang menjadi haknya.
Baca Juga :
Pada Selasa ini, ada 1.173 keluarga penerima manfaat atau KPM yang mengantre di kantor Desa Palasari Hilir untuk menerima BLT minyak goreng (Rp 300 ribu untuk tiga bulan) dan BPNT (Rp 200 ribu). Para PKM pun diharuskan membawa sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, dan mengikuti vaksinasi.
Penyaluran bantuan ini dilakukan bergiliran antaran kedusunan satu dengan yang lainnya, supaya tidak terjadi penumpukan yang berujungnya adanya kerumunan. Sejumlah warga mengaku rela datang sejak pagi dan mengantre divaksin agar bisa menerima bantuan yang bisa mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Seperti Neneng (45 tahun). Ia baru mendapatkan bantuan tersebut sekira pukul 11.00 WIB, padahal sudah mengantre sejak Selasa pagi. "Tadi divaksin dosis kedua dulu," kata dia. Neneng mengaku akan menggunakan bantuan yang diperolehnya untuk memenuhi pangan keluarga. "Rencananya mau dibelikan sembako," ucap dia.
REPORTER: CRP 4