SUKABUMIUPDATE.com - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2022 ini adalah sekitar Rp 644 Miliar. Nilai tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 lalu yang mencapai sekitar Rp 653 Miliar.
Kepada sukabumiupdate.com Senin (18/4/2022), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah mengatakan, penurunan target PAD Kabupaten Sukabumi dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Selain karena faktor pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian masyarakat menurun sehingga kemampuan bayar pajak menjadi berkurang, faktor lainnya yakni adanya perubahan aturan terkait pengadaan retribusi tenaga kerja asing dan tidak bisa dipungutnya retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sebelum adanya perubahan Perda menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berdasarkan Surat Edaran Mendagri nomor 011/5976/SJ tanggal 21 Oktober 2021.
Baca Juga :
Adanya aturan tersebut, kata Aisah, membuat target pendapatan IMB untuk PAD Kabupaten Sukabumi di Triwulan pertama tahun 2022 senilai nol rupiah.
“Itu dia beberapa faktornya. Adapun untuk IMB sendiri, kami sudah mengusulkan Perda Persetujuan Bangunan Gedung ke DPRD untuk segera dibahas,” tandasnya.