SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mencatat 29 kasus baru Human Immunodeficiency Virus atau HIV di Kota Sukabumi. Itu dihitung sejak Januari hingga Maret 2022. Kelompok laki seks laki atau LSL mendominasi catatan ini dengan 15 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Wahyu Handriana menyebut pasangan berisiko tinggi 6 kasus, wanita pekerja seks 2 kasus, pelanggan wanita pekerja seks 3 kasus, satu kasus pengguna napza suntik, dan 2 kasus lain.
"Kasus HIV ini didominasi usia 25 hingga 49 tahun serta 15 hingga 24 tahun," kata Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Kamis (14/4/2022). "Rentang usia tersebut memang berisiko tinggi," ucap dia.
Menurut Wahyu, penderita HIV tersebut sudah menjalani terapi obat antiretroviral atau ARV, didampingi lembaga swadaya masyarakat Lensa Sukabumi sebagai mitra Komisi Penanggulangan AIDS atau KPA. Pendampingan perlu dilakukan agar mereka tetap semangat.
"Yang terpenting tidak ada niatan untuk menyebarkan virus mematikan tersebut," kata Wahyu.
Mengutip www.alodokter.com, HIV adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.
HIV yang tidak segera ditangani akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut Acquired Immunodeficiency Syndrome atau AIDS. AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV. Pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya.