SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumda AM Tirta Mandar Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melakukan studi banding ke Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi pada Senin, 11 April 2022. Kunjungan tersebut disambut baik jajaran Direksi Perumda AM TJM di ruangan Direktur Utama.
Studi banding dihadiri Muhammad Arlin Aras selaku Direktur Perumd AM Tirta Mandar Kabupaten Majene. Maksud kunjungan studi banding dari Perumd AM Tirta Mandar adalah untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Tirta Mandar, khususnya pada penerapan tarif progresif dan strategi penanganan penagihan piutang.
"Studi banding tersebut bertujuan untuk sharing session mengenai tarif progresif dan strategi penanganan penagihan piutang yang sesuai dengan regulasi," ucap Budiarkah, Direktur Umum Perumd AM TJM Sukabumi.
Baca Juga :
Selain itu, studi banding tersebut juga mendiskusikan mengenai strategi penagihan piutang. "Penanganan penagihan piutang yang dilakukan Perumdam TJM adalah menyebarkan Surat Penagihan Tagihan Rekening (SPTR) terhadap pelanggan yang menunggak. Dan juga, perusahaan kami menggunakan aplikasi Door 2 Door (D2D) yang di mana berfungsi untuk melakukan penagihan secara langsung dari rumah ke rumah. Strategi tersebut berdampak baik pada penagihan bulan berjalan maupun piutang," kata Rita Fesani Latip, Kepala Bagian Humas dan Hukum.
SUMBER: SIARAN PERS