SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum atau PU Kabupaten Sukabumi melakukan pemangkasan pada sejumlah pohon yang dianggap membahayakan pengendara dan perumahan warga karena rawan tumbang.
Pemangkasan tersebut dilaksanakan di ruas jalan Pakuwon-Kalapanunggal tepatnya Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Selasa 12 April 2022 dimulai dari pukul 8.30 WIB sampai dari 15.00 WIB.
Baca Juga :
Kepala UPTD PU Wilayah III, Uus Rusdiana mengatakan pemangkasan dilakukan setelah pihaknya mendapat permohonan dari ketua RT setempat.
"Pemangkasan sudah ada ijinnya berdasarkan permohonan ketua RT," ungkap Uus kepada sukabumiupdate.com.
Menurut Uus, pemangkasan juga dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan karena ranting dari pohon tersebut sudah mulai menjalar ke arah jalan hingga atap perumahan warga.
"Karena membahayakan rumah penduduk," pungkas Uus.
REPORTER: CRP 4