SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi mengaku belum mendapatkan informasi terkait rencana pemerintah yang akan memberikan BLT (bantuan langsung tunai) kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung atau PKLW sebagai kompensasi dari kenaikan harga minyak goreng (migor).
"Belum ada informasi lanjutan, terkait BLT Migor, namun segala macam BLT langsung ke Pos Indonesia, seperti mulai dari data, distribusi, pelaporan serta tanggung jawab," kata Sub Koordinator Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga :
Menurut Iwan, sampai hari ini belum ada kabar berapa kuota yang mendapatkan BLT serta data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya beberapa waktu yang lalu telah disalurkan kepada KPM selama tiga bulan sebesar Rp 600 ribu.
"Untuk penyaluran masih oleh pihak Pos Indonesia. Pihak pos sendiri belum memberikan info apa-apa ke dinas," ungkap Iwan.
"Untuk penyaluran BPNT juga, kami belum ada jadwal penyaluran. Juknis pun kami belum dapat, seperti apa tupoksi (tugas) dinas, bahkan yang kemarin penyaluran BPNT tahap pertama, dinas tidak punya data," ujarnya.