SUKABUMIUPDATE.com - Polsek Cicurug, Polres Sukabumi membubarkan kegiatan para remaja yang sedang ngabuburit dengan melakukan balap liar di Jalur yang akan dijadikan jalan tol Bocimi yang berada di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/4/2022).
Polisi juga melakukan tindakan tegas dengan menyita kendaraan para remaja tersebut. Total ada enam unit motor yang diamankan.
"Kami amankan sebanyak enam kendaraan roda dua, berikut pemiliknya," ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada Tim liputan Humas Polres Sukabumi.
Kompol Parlan menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendata para remaja tersebut termasuk akan mengecek surat kendaraannya.