SUKABUMIUPDATE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memanggil seluruh camat sebagai mitra kerja terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ tahun 2021. Pertemuan tersebut digelar di Pendopo Sukabumi pada Kamis, 7 April 2022.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman mengatakan pertemuan itu membahas LKPJ untuk dilakukan sinkronisasi. "Dalam rapat sudah disampaikan sejauh mana laporan tersebut dan akan kita sinkronkan," kata dia kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga :
Paoji mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam LKPJ tersebut adalah berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB serta Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Ia pun meminta para camat memastikan laporan semua kegiatan yang sudah dilaksanakan selama 2021.
"Kami juga meminta camat sinergi dengan desa dan memberi arahan. Sebab desa memiliki bantuan anggaran, baik dari pusat, provinsi, dan kabupaten," ucap Paoji. "Terutama dalam realisasi pembagian BLT maupun BPNT, supaya tepat sasaran," sambung dia.
Paoji menuturkan, selama 2021, banyak anggaran yang terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. "Tapi semua program dan penyerapan anggaran oleh mitra kerja Komisi I bisa berjalan dengan baik," kata dia.