SUKABUMIUPDATE.com - Kantor kecamatan Cicurug yang dibangun sejak Oktober 2020 kini telah rampung sepenuhnya. Bangunan dua lantai tersebut kini tinggal menunggu penyerahan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi untuk bisa digunakan.
Camat Cicurug Ading Ismail menyatakan pembangunan kantor kecamatan telah selesai di bulan Desember 2021 dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah melakukan peninjauan. Adapun yang saat ini dibutuhkan yaitu perawatan di beberapa bagian bangunan.
"Sudah 100 persen rampung dan kemarin sudah ada peninjauan dari BPK, tinggal menunggu penyerahan," kata Ading kepada sukabumiupdate.com, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga :
Karena masih menunggu penyerahan maka sampai saat ini pelayanan masih dilakukan di Pendopo Cicurug yang berada disamping kantor kecamatan.
Terpisah, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cicurug, Ade Akhsan Bratadiredja menyatakan kantor kecamatan yang saat ini memiliki dua lantai. Masing-masing lantai, kata Ade memiliki fungsi berbeda. "Lantai satu akan difungsikan sebagai pusat pelayanan dan kantor kerja, sementara lantai dua difungsikan sebagai aula rapat," kata Ade.
Dia pun membenarkan kalau kantor tersebut belum difungsikan karena masih menunggu penyerahan. "Kami kan hanya penerima manfaat jadi masih menunggu penyerahan," jelasnya.
REPORTER: CRP 4