SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan penghargaan hasil evaluasi pelayanan publik Kemenpan RB tahun 2021 kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Pertemuan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/4/2022).
Dalam kegiatan tersebut Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada dan dihadiri Asisten Daerah III Kota Sukabumi Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah, Iskandar.
Baca Juga :
Dilansir dari website resmi Pemkot Sukabumi, penghargaan diberikan kepada Disdukcapil sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori Sangat Baik (A) tahun 2021. Selanjutnya DPMPTSP sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori Sangat Baik (A) tahun 2021.
Pada saat yang bersamaan juga diberikan penghargaan dari wali kota kepada juara Kompetisi Inovasi Kota Sukabumi (KIKS) 2022. Sebelumnya pada Kamis, 31 Maret 2022, dilakukan tahap presentasi dan wawancara terhadap top 6 inovasi.
Dalam hal ini, Juara I UOBK RSUD R Syamsudin SH pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dengan Inovasi SIMTRAC-19 (sistem Informasi Manajemen Tracing Covid-19) dengan score 83,46.
Juara II Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Nama Inovasi Batik Milik Anda (Isbat nikah menjamin kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan Keluarga) dengan score 79,64.
Juara III UOBK RSUD R Syamsudin SH pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dengan Inovasi MANTUL (Teman Tuli) dengan Score nilai 78,31.