SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui layanan Ambulans SIGAP yang dikelola UPT Penunjang Kesehatan menangani sebanyak 1.010 pasien selama tahun 2021.
"Dari jumlah tersebut, 476 adalah kasus gawat darurat," ujar Kepala UPT Penunjang Kesehatan, Tuti Hasanah, Selasa (5/4/2022) seperti dilansir dari website resmi Pemkot Sukabumi.
Baca Juga :
Tuti mengatakan, layanan Ambulans SIGAP diluncurkan pada bulan November tahun 2018 dan hingga kini telah menangani ribuan pasien di Kota Sukabumi. Untuk tahun 2020, Ambulans Sigap melayani 1.253 kasus dengan 833 kasus gawat darurat.
Menurut dia, Ambulans SIGAP saat ini memiliki 15 orang petugas diantaranya terdiri dari perawat dan pengemudi. Dengan petugas ini, Ambulans SIGAP bisa memberikan layanan terbaik dengan waktu operasi selama 24 jam.
Selama pandemi covid – 19 pun, Ambulans SIGAP yang merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dilibatkan dalam penanggulangannya.
Selain Ambulans Sigap, UPT Penunjang Kesehatan mengelola layanan kesehatan lainnya yaitu Home Care.
"Dengan layanan ini, ditempatkan satu orang perawat di setiap kelurahan se-Kota Sukabumi untuk memberikan perawatan langsung ke rumah pasien," jelas Tuti.