Ada Oknum di SPBU, Penyeleweng Solar Subsidi di Sukabumi Pakai Surat 'Sakti'

Sabtu 02 April 2022, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 4 orang ditangkap jajaran Polres Sukabumi Jawa Barat karena diduga menyelewengkan BBM (bahan bakar minyak) jenis solar subsidi. Dari para pelaku diamankan lebih dari 700 liter solar yang tersimpan dalam puluhan dirigen.

Para pelaku ini membeli solar subsidi di sejumlah SPBU wilayah selatan Kabupaten Sukabumi untuk kemudian dijual ke pengecer. Solar subsidi diakses menggunakan surat 'saksi' rekomendasi UPTD Pertanian di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Solar dibeli dari SPBU seharga Rp 5 ribu per liter, kemudian dijual ke pengecer dengan harga Rp6 ribu per liter," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, mengutip dari berita suara.com Sabtu (2/4/2022).

Menurut Kapolres Sukabumi, empat pelaku yang diamankan untuk kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi ini berinisial TF, Y, HJD dan J. Satu diantaranya yakni TF adalah petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

"Berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan. Pelaku awal yang diamankan adalah HJD berikut barang bukti BBM jenis Solar sebanyak 340 liter dalam jerigen dan hendak diangkut dengan mobil bak terbuka," ungkap AKBP Dedy Darmawansyah.

Kemudian polisi menangkap tersangka J dan Y dengan barang bukti 420 liter solar dalam 12 jeriken. Dari para pelaku ini petugas juga mengamankan tersangka lainnya, TF yang merupakan petugas SPBU di wilayah Kecamatan Purabaya.

"Modus operandi yang dilakukan para tersangka, beli BBM subsidi dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari UPTD Pertanian. Tersangka TF, Y dan J punya surat rekom UPTD Pertanian wilayah VII Jampang Tengah sebanyak tiga lembar, sedangkan HJD punya empat lembar surat rekomendasi dari UPTD Pertanian wilayah VII Sagaranten," beber Kapolres Sukabumi.

Surat rekomendasi tersebut lanjut Dedy, seharusnya digunakan untuk kepentingan pertanian, tetapi oleh para tersangka malah disalahgunakan karena BBM subsidinya di jual ke pengecer. Dimana HJD punya surat rekomendasi UPTD Pertanian tapi bukan petani atau kelompok tani.

"Kami masih mengembangkan dan mendalami apakah ada keterkaitan oknum lainnya pada kasus ini karena mereka menggunakan modus surat rekomendasi dari UPTD pertanian," tambahnya.

Kapolres menjelaskan para tersangka yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53 sampai dengan Pasal 58. Diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

SUMBER: SUARA,COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)