SUKABUMIUPDATE.com - Lama tak terdengar kabar, rencana megaproyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu atau PLTB di Ciemas kawasan Geopark Ciletuh Jawa Barat masuk babak baru. Hari ini, Jumat (1/4/2022), sejumlah utusan Presiden Jokowi yaitu perwakilan Kemenkomarves (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Sekretariat Kabinet datang ke Kabupaten Sukabumi.
Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Iyos Somantri di di Grand Inna Samudra Beach - Palabuhanratu. Selain pertemuan para pemangku kepentingan, ada juga laporan kemajuan dan kunjungan lapangan lokasi proyek PLTB sukabumi 150 MW.
Rombongan meninjau langsung lokasi pembangunan PLTB di wilayah Kecamatan Ciemas. Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah Kemenkomarves Djoko Hartoyo menyebut dari 171 project yang dilaksanakan oleh kemenkomarves 1 diantaranya adalah pembangunan PLTB di Kabupaten Sukabumi.
"Selain ramah lingkungan akan ada dampak positif lainnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, seperti rencana tempat wisata baru, proyek ini diharapkan mampu menghasilkan listrik bertegangan 400 sampai dengan 450 megawatt per tahunnya" jelas DJoko.
Baca Juga :
Dalam kesempatan itu, Wabup Iyos Somantri menegaskan pembangunan PLTB merupakan investasi besar dan ditunggu oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. "Program pembangunan PLTB merupakan investasi yang sangat dinantikan dalam upaya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi serta menunjang kemajuan pariwisata di kawasan Geopark Ciletuh."
Wabup pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak karena memilih Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan PLTB. "Kami mengucapkan terima-kasih kepada Kemenkomarves, Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Kabinet yang senantiasa mengawal implementasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2021, tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan."
Melalui pembangunan PLTB ini, wabup berharap dapat memberikan dampak besar bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. "Seluruh stakeholder, pemangku kepentingan dan masyarakat agar mendukung dengan bahu membahu mensukseskan pembangunan PLTB ini. Hadirnya PLTB di wilayah georpark diharapkan akan menaikan taraf ekonomi secara nasional terutama ekonomi lokal dan akan menunjang juga peningkatan pariwisatanya," pungkas Iyos.
Catatan redaksi sukabumiupdate.com, 8 September 2021 lalu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau lokasi eksplorasi PLTB atau kebun angin di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. PLTB Ciemas yang mulai dicanangkan sejak 2016, saat ini tengah menyelesaikan tahap eksplorasi.
Sedangkan total investasi PLTB Ciemas ditaksir mencapai Rp 3,3 triliun. PLTB Ciemas berdiri di atas lahan milik pribadi, Badan Usaha Milik Negara, dan Kehutanan. Memiliki turbin tipe EN145 3,3 MW dengan ketinggian hub 127 meter dan panjang baling-baling 72,5 meter, PLTB Ciemas dapat menghasilkan listrik dengan kapasitas minimal 100-150 MW.
Uu mengatakan feasibility study PLTB Ciemas telah diserahkan ke Perusahaan Listrik Negara atau PLN pada Agustus 2019 dan diperbarui awal 2021. Ia berharap PLTB Ciemas dapat membawa benefit ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat, dengan taksiran akan ada 1.000 tenaga kerja, dan 300 orang saat PLTB beroperasi.
"Pengemasan PLTB Ciemas sangat mungkin karena sudah ada bukti nyata di Belanda. Dari aktivitas pembangkit listrik tenaga bayu Belanda sampai dijuluki Negeri Kincir Angin," kata Uu.
Diketahui, PLTB Ciemas berdekatan dengan Puncak Darma yang merupakan bagian kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark. Pemilihan lokasi ini melibatkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI dan Badan Tenaga Nuklir Indonesia.
Senior Project Developer UPC Sukabumi Bayu Energi, Kalla Primista saat mendampingi Wagub Jabar saat itu mengatakan rencana pembangunan akan dimulai pada 2024 dengan lahan seluas kurang lebih 250 hektare, yang tersebar di Desa Ciemas, Mandrajaya, Mekarjaya, dan Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Kalla menyebut sejak 2013 pihaknya sudah melakukan studi kelayakan di lokasi tersebut. Selama lima tahun dilakukan studi untuk menyusun dan memastikan apakah wilayah itu layak dijadikan lokasi PLTB.