SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM TJM) Kabupaten Sukabumi menambah sumur bor di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Penambahan sumur bor di Cabang Sukalarang dilakukan karena debit air yang diproduksi mata air Cisalopa dan sumur bor Sukamaju masih belum mencukupi kebutuhan pelanggan Perumda AM TJM khususnya pelanggan Cabang Sukalarang.
Kepala Bagian (Kabag) Perawatan Perumda AM TJM Sukabumi Andri Setiawan, A.Md menyatakan, semua prosedur teknis hingga perizinan yang terkait dengan penambahan sumur bor telah dilengkapi.
"Proses penambahan sumur bor meliputi kajian perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari warga setempat, desa, kecamatan, serta melaksanakan pengeboran sedalam 120 meter pada 26 Januari 2022,” kata Andri diruang kerjanya, Jumat (1/4/2022).
Andri menyatakan, penambahan sumur bor yang berada di Desa Titisan tersebut menghasilkan debit air sebesar 10 liter per detik di kedalaman pompa 70 meter dan sumur bor tersebut mulai beroperasi pada 22 Maret 2022.
Dengan penambahan sumur bor tersebut, Andri mengharapkan agar pelayanan di cabang Sukalarang dapat berjalan optimal dan maksimal.