SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemotor tewas kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi, Kamis (31/3/2022) petang. Pengendara Honda CBR nomor polisi F 4592 UBB berinisial RS meninggal di rumah sakit setelah menabrak penyeberang jalan dan pohon.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua Jajat Munajat dalam keterangan tertulisnya mengatakan kecelakaan bermula saat RS melaju dari Terminal Tipe A Kota Sukabumi menuju Jalan Baros lewat Jalan Lingkar Selatan.
Jajat menyebut RS diduga kurang berhati-hati dan tidak memberikan prioritas terhadap penyeberang jalan. Alhasil, RS menabrak penyeberang jalan berinisial AJ. Selanjutnya, RS oleng ke kanan jalan dan menabrak pohon yang berada di pulau lalu lintas Jalan Lingkar Selatan.
Akibat kejadian tersebut, RS dan AJ mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat penanganan medis. "Pengendara sepeda motor (RS), setelah sampai di rumah sakit, dinyatakan meninggal dunia," kata Jajat.
Hingga berita ini ditayangkan, sepeda motor milik RS sudah dievakuasi. Sementara jenazah RS sudah diantarkan ke rumah duka.