SUKABUMIUPDATE.com - Imigrasi melaksanakan rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah kota Sukabumi di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Rabu (30/3/2022).
Kepala Divisi Imigrasian Kanwil Jabar, Dodi Heru Tjondro mengatakan, Imigrasi dengan instansi lain diantaranya kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga pemerintah saling bertukar informasi agar keberadaan orang asing bisa dideteksi secara dini.
Maka dari itu, rakor Timpora ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan semua kantor imigrasi khususnya di wilayah Jawa Barat yang tujuannya tukar-menukar informasi.
Pasalnya, untuk Sukabumi tidak ada tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) darat, laut dan udara. Sedangkan wilayah kerja kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi terdapat laut sehingga timpora bertugas mengedukasi masyarakat.
“Jika ada temuan orang asing Masyarakat bisa langsung melaporkan ke imigrasi. Nanti dari situ dikembangkan, orang asing itu mau ngapain, kalau dia menyalahgunakan tidak sesuai izinnya baru tindakan keimigrasian, administrasi atau projustitia sesuai dengan perkembangan penyelidikan," ujarnya..