SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku pembacokan kepada seorang pemuda yang sedang nongkrong di depan PT Mersifarma Tirmaku Mercusana, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Pelaku tersebut berjumlah tiga orang, dimana dua orang pelaku berinisial BR (18 tahun) dan RD (17 tahun) sudah diamankan, sedangkan satu pelaku berinisial HS masih diburu oleh Unit Reskrim Polsek Cikembar, Polres Sukabumi.
Kanit Reskrim Polsek Cikembar, Aipda Kiki Sukirman mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berawal dari hasil lidik dan pulbaket usai kejadian yang ditambah keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, ternyata pelaku utama mengarah kepada BR, warga Kampung Sukamantri, Desa Cikembar.
"Setelah dilakukan pengecekan, pengintaian, ternyata memang benar bahwa terduga BR yang beralamat di Kampung Sukamantri yang diduga kuat sebagai pelaku," ujar Kiki dalam laporannya.
Petugas kemudian menangkap BR di kediamannya pada Jumat 25 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB. "Anggota Reskrim Polsek Cikembar berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku di rumahnya dengan tanpa perlawanan," ujarnya.
Usai pelaku utama ditangkap, lanjut Kiki, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan diketahui bahwa BR melakukan perbuatannya bersama dengan RD dan HS.
"Yang melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit diakui oleh BR. Sementara RD hanya ikut dibonceng di tengah dan HS yang mengemudikan sepeda motor pada saat kejadian," tuturnya.
Menurut Kiki, ketiganya masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMA di Cikembar. Tidak hanya itu, BR mengaku, bahwa celurit yang digunakannya merupakan miliknya sendiri, yang ia beli secara online.
BR, kata Kiki, melakukan pembacokan kepada korban dengan tanpa sebab atau random karena terpengaruh minuman keras.
"Pelaku juga tidak mengenal, atau bahkan mempunyai masalah dengan korban. Ketiga pelaku juga diduga dipengaruhi oleh minuman beralkohol jenis anggur merah dan arak Bali." ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa senjata tajam jenis celurit besar dengan sarung kulit warna coklat dan gagangnya terbuat dari kayu warna coklat serta pakaian sweater yang ada tutup kepala (hoodie) warna hitam bertuliskan RGHNCK.
Kemudian langkah selanjutnya yang akan dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikembar, ujar Kiki, adalah dengan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku serta kemungkinan kasusnya akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi karena pelakunya masih di bawah umur.
“Sementara untuk pelaku yang belum tertangkap akan terus diburu, dicari dan ditangkap," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial A (23 tahun) dibacok orang tak dikenal saat nongkrong di depan PT Mersifarma Tirmaku Mercusana, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis dini hari (24/3/2022). A dibacok oleh tiga orang yang mengendarai sepeda motor menggunakan celurit, sekira pukul 00.15 WIB.
Saksi mata sekaligus teman korban, DR (21 tahun) mengatakan pembacokan tersebut bermula saat A akan membeli token listrik bersama dua temannya di daerah Cikembar, Rabu, 23 Maret 2022, sekira pukul 23.30 WIB. Namun karena tak menemukan warung yang buka, mereka berniat kembali ke tempat kos A di Perumahan Residence Cikembar.
Sebelum tiba di tempat kos, A dan dua temannya melihat DR nongkrong di depan PT Mersifarma Tirmaku Mercusana. Alhasil, A dan kedua temannya menghampiri DR untuk ikut nongkrong. "Saya baru pulang kerja, terus nongkrong dulu. Tidak lama, korban dan dua temannya mampir ikut nongkrong," kata DR.
Tak lama setelah korban dan temannya turun dari sepeda motor dan ikut nongkrong, DR menyebut datang sepeda motor lain yang ditumpangi tiga orang sambil membawa senjata tajam celurit dan langsung membacok korban pada bagian punggung. "(Setelah membacok) pelaku langsung kabur ke arah Cikembang-Palabuhanratu," beber DR.
REPORTER: CRP 3