SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim Kabupaten Sukabumi membangun Pos Damkar di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penambahan fasilitas penanggulangan bencana khususnya kebakaran di kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi tersebut dibangun pada bulan September 2021.
Lokasinya di Kampung Kaum Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, saat ini masih juga belum dioperasikan.
Berdasarkan idata yang dihimpun sukabumiupdate.com, anggaran pembangunan Pos Damkar yang berada di Kampung Kaum Desa Tamanjaya tersebut, bersumber dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA SKPD tahun anggaran 2021.
Adapun dana yang dihabiskan untuk pembangunan sebesar Rp 1.782.739.000. Pengerjaannya sendiri dilakukan pihak ketiga selama 120 hari kalender.
Pembangunan Pos Damkar tersebut kini sudah 100 persen rampung dan tinggal dioperasikan. Dinas Perkim, Dinas Damkar, Kecamatan Ciemas, serta konsultan, sudah melakukan monitoring bangunan pada Selasa, 28 Desember 2021.
Sementara itu Camat Ciemas, Iwan Muhdiawan mengatakan, belum bisa beroperasinya Pos Damkar tersebut diduga karena masalah sumber daya manusia atau personil Damkar belum memadai.
"Kami dan warga juga memang berharap Pos Damkar tersebut untuk segera difungsikan," ujar Iwan.