Dimulai 2014, Kata PT Bumiloka Soal Perpanjangan HGU di Jampangtengah Sukabumi

Kamis 24 Maret 2022, 10:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - PT Bumiloka Swakarya menanggapi penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha atau HGU yang disampaikan petani penggarap dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 23 Maret 2022. Perusahaan menyebut proses perpanjangan sudah dimulai sejak 2014.

Kuasa Direksi PT Bumiloka Swakarya Kakan Rusmawan mengatakan perusahaannya sudah menempuh proses perpanjangan HGU tersebut sejak 2014, berdasarkan rekomendasi Kepala Desa Panumbangan saat itu. Menurut Kakan, tidak mungkin proses perpanjangan dapat berjalan apabila syaratnya tidak dilengkapi.

Adapun menurut Kakan, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan proses perpanjangan tersebut ke desa dan masyarakat. Diketahui, HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016. Dengan kata lain, Kakan menyebut proses perpanjangan HGU telah dimulai dua tahun sebelum masa HGU selesai.

"Pada 2014 atau dua tahun sebelum HGU berakhir, rekomendasi diterbitkan Kepala Desa Panumbangan sebelumnya dengan luas 1.658 hektare," kata Kakan, Kamis (24/3/2022). Lahan tersebut terletak di Desa Cijulang, Panumbangan, Jampangtengah, Bojongjengkol, dan Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah.

"Semuanya lengkap. Rekomendasi, domisili, keterangan tidak sengketa, dan pertimbangan teknis semuanya lengkap," ucap Kakan. Bahkan menurutnya pada awal 2017 lahan seluas 107 hektare (di berita acara disebut 59 hektare), sudah dikeluarkan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Ini akan terus dilakukan hingga 20 persen dari luas lahan.

photoAudiensi petani penggarap yang menolak perpanjangan izin HGU PT Bumiloka Swakarya di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/3/2022). - (Istimewa)

Baca Juga :

Kakan mengatakan, klaim petani yang sudah menguasai 90 persen lahan HGU tersebut karena seolah ditelantarkan, merupakan penjarahan yang sudah berlangsung sejak 2017. Kakan menyebut hampir 70 persen tanaman cokelat, populasinya habis dijarah. "Sisanya sekarang kami rawat. Semua kejadian saya pegang dokumentasinya."

Pada 2021, Kakan mengungkapkan sudah ada penilaian dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terhadap lahan HGU tersebut dan dinyatakan lengkap administrasi. "Pada 2021 ada penilaian. Tim penilai melihat secara administrasi lengkap dan semuanya jelas," katanya. "Selama ini kami membangun kemitraan bersama petani agar kehadiran perusahaan bisa saling menguntungkan. Ke depan banyak program sosial, yang akan melibatkan semua stekholder untuk kemajuan Kecamatan Jampangtengah."

Sebelumnya diberitakan, petani penggarap menolak perpanjangan HGU PT Bumiloka Swakarya di Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Itu disampaikannya dalam audiensi di aula kantor Kecamatan Jampangtengah, Rabu. Dalam audiensi tersebut hadir perwakilan petani penggarap dari Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah. Hadir Kepala Desa Panumbangan Lalan Jaelani.

Lalan menyatakan selama menjabat sebagai kepala desa, Pemerintah Desa Panumbangan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk perpanjangan izin HGU tersebut. Namun yang terjadi proses perizinan sudah mencapai 80 persen. Luas lahan yang ingin diperpanjang HGU-nya mencapai 1.658 hektare yang berada di Desa Panumbangan, Cijulang, Bojongjengkol, Sindangresmi, dan Desa Jampangtengah.

Menurut Lalan, secara aturan PT Bumiloka Swakarya seharusnya bukan melakukan perpanjangan namun pembaharuan HGU. Sebab pengajuan perpanjangan HGU dilakukan dua tahun sebelum habis HGU. Diketahui HGU PT Bumiloka Swakarya habis pada 31 Desember 2016, sehingga pengajuan sudah harus dilakukan pada 2014.

Sementara Camat Jampangtengah Unang Sunarya mengatakan para petani meminta agar dirinya berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Sukabumi, Badan Pertanahan Nasional atau BPN, bahwa 90 persen objek HGU Bumiloka Swakarya sudah dikuasai petani.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)