SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin sudah melaksanakan reses kedua tahun sidang 2021-2022 di 8 titik di daerah pemilihan (dapil) Kota serta Kabupaten Sukabumi.
Menurut dia, di setiap titik aspirasi yang disampaikan yang disampaikan masyarakat hampir sama mengenai infrastruktur, pendidikan, ekonomi hingga kesehatan.
Adapun titik reses selama 8 hari kerja itu adalah Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu kemudian Desa Babakanpanjang, Kecamatan Nagrak lalu Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.
Titik reses selanjutnya di Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar lalu Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara kemudian Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum kemudian di Desa Cibodas, Kecamatan Cibitung dan Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.
Dalam hal ini ketua fraksi PDIP DPRD Jabar akan menampung semua aspirasi tersebut dan memperjuangkannya. "Maka dari itu saya akan berjuang agar semua aspirasi yang disampaikan itu dapat terealisasi,” jelasnya.