SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi H Nasrudin Sumitrapura meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerapkan platform elektronik dalam pengelolaan corporate social responsibility atau CSR perusahan. Ini disampaikannya usai studi komparasi ke Kabupaten Karawang pada 21 hingga 22 Maret 2022.
Nasrudin meminta itu sebab melihat Kabupaten Karawang yang pernah memperoleh CSR Award pada Desember 2021. Berdasarkan data yang diterimanya, Nasrudin menyebut per 10 Desember 2021, Kabupaten Karawang menerima dana CSR Rp 10.079.648.293. Sementara Kabupaten Sukabumi pada periode yang sama hanya Rp 2.120.751.081.
"Kabupaten Karawang sudah menerapkan platform E-CSR. Sehingga, perusahaan yang terdaftar akan mengisi menu yang disiapkan di E-CSR. Pada platform itu pun termuat daftar kebutuhan yang mesti dibantu perusahaan," kata Nasrudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/3/2022).
Nasrudin menyebut studi komparasi ke Kabupaten Karawang juga dihadiri Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi. Kunjungan ini dalam rangka mengkaji dan studi penerapan peraturan daerah tentang CSR. Pasalnya, saat ini di Kabupaten Sukabumi baru terbentuk forum CSR, belum ada platform seperti di Karawang untuk menggenjot dana CSR.
Padahal, kata Nasrudin, keberadaan platform elektronik akan memberikan gambaran bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi soal potensi CSR yang akan dikeluarkan perusahaan. "Kabupaten Sukabumi belum menerapkan E-CSR, hanya ada forum CSR. Masih minimnya peran perusahaan yang berkelanjutan mengeluarkan dana CSR-nya."
Catatan redaksi: naskah berita ini diubah pada Rabu (23/3/2022) pukul 13.10 WIB. Perubahan terjadi pada perbaikan angka dana CSR Kabupaten Karawang, berdasarkan permintaa narasumber.