SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Sumber Daya Air mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) P3A/GP3A program IPDMIP (Integrated Participatory Development And Management Irrigation Program) tahun 2022.
Dilansir dari media sosial Dinas PU Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/3/2022). Peserta dalam kegiatan ini yaitu Perkumpulan Petani Pemakai Air atau Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/GP3A).
Baca Juga :
Kepala Dinas PU Asep Jafar menyatakan, bimtek diperlukan sebab sesuai dengan pola pengelolaan irigasi partisipatif yang mana dalam setiap aspek dalam pengelolaan irigasi akan melibatkan peran aktif dari petani dalam wadah GP3A/P3A sesuai dengan kemampuannya.
Menurut dia, pada tahun 2014 pemerintah mengeluarkan UU No. 23 tahun 2014 dan diikuti dengan Peraturan Menteri PUPR No.30/PRT/M/2015 tentang Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi.
Didalamnya terdapat pengaturan/pembagian kewenangan pengelolaan sistem irigasi antara Pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupaten) dan masyarakat petani pemakai air (P3A); jaringan utama (saluran primer dan sekunder) dikelola oleh Pemerintah, dan jaringan tersier oleh P3A.
“Sistem yang diterapkan dalam pengelolaan jaringan irigasi dilaksanakan harus berbasis peran serta masyarakat petani/P3A/GP3A dan diselenggarakan secara partisipatif,” jelasnya.
Atas dasar hal tersebut maka mengacu pada Peraturan Menteri PUPR RI No. 30/PRT/M/2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; GP3A/P3A untuk dilakukan pemberdayaan.
“Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air adalah upaya penguatan dan peningkatan kemampuan P3A/GP3A/IP3A yang meliputi aspek kelembagaan, teknis dan pembiayaan dengan dasar keberpihakan kepada petani melalui pembentukan, pelatihan, pendampingan, dan menumbuh kembangkan partisipasi," jelasnya.
Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A bertujuan untuk meningkatkan kemampuan P3A/GP3A/IP3A dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi. Lingkup pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A meliputi aspek kelembagaan, teknis dan pembiayaan.
"Sesuai dengan tingkat partisipasinya, GP3A/P3A dibagi kedalam beberapa tingkatan yaitu pemula, madya, maju dan mandiri," pungkasnya.