Ini Tarif Harga Air Perumda AM TJM Sukabumi dan Aturan yang Memayunginya

Senin 21 Maret 2022, 20:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri atau Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi menyampaikan harga tarif pemakaian air. Ada dua aturan yang memayungi harga tarif dasar pemakaian air tersebut, yaitu Keputusan Bupati Sukabumi dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Rita Fesani Latip, Kabag Humas dan Hukum Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa sebenarnya aturan tarif dasar pemakaian air ini bisa diakses siapapun, karena merupakan produk hukum. "Artinya uang dibayarkan para pelanggan air Perumda AM TJM setiap bulan itu berdasarkan aturan yang memayunginya," beber Rita kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :

Ia kemudian menjelaskan beberapa alasan dibalik penetapan tarif pemakaian air Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi

Pertama, volume pemakaian air setiap bulannya telah ditentukan dengan asumsi kebutuhan air minimal 80 liter/orang/hari atau sekitar 10 m3/bulan. Apabila pemakaian air setiap bulannya kurang dari volume pemakaian air minimum, pelanggan tetap harus membayar harga air dan beban tetap sesuai aturan yang berlaku, yaitu Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 539/Kep.1149-Ekon/2021 Tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri Tahun 2022.

"Hal ini diterapkan agar pelayanan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi dapat berlangsung secara kontinyu," ungkap Rita.

Alasan kedua, adalah penetapan beban tetap sudah diatur dalam Pasal 21 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2020 Tentang  Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Peraturan ini berbunyi besaran beban tetap dihitung dari volume pemakaian air minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikali tarif yang berlaku untuk pelanggan bersangkutan.

"Jadi sesuai aturan yang berlaku, walaupun dalam satu bulan tersebut pelanggan tidak menggunakan air, tetap ada biaya yang harus dibayarkan," tegasnya.

Dimana tarif dasar pemakaian air perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi adalah Rp 3.120 per meter kubik (m3), dengan biaya administrasi setiap bulan Rp 17.500. 

"Artinya tagihan rekening air untuk rumah tangga golongan A dengan asumsi pemakaian minimal 10 m3 per bulan  dengan harga air sebesar Rp 3.120 per meter kubik. Sementara tarif dasar untuk rumah tangga golongan B Rp 4.680 per meter kubik. Apabila pemakaian diatas 10 m3, maka pelanggan akan dikenakan tarif progresif,” pungkas Rita.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)