SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pilkades serentak 2022, Kamis (17/3/2022). Ada sejumlah hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut.
Monev yang diselenggarakan di aula kantor Desa Ciracap, Kabupaten Sukabumi itu dihadiri panitia Pilkades Desa Ujunggenteng, Desa Pangumbahan, Desa Gunungbatu, Desa Ciracap, Plt Sekmat Ciracap, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ciracap, Kasi Binwas, Kapolsek Ciracap, ketua BPD masing masing desa, ketua Panwas desa.
Baca Juga :
Subkor Administrasi dan pengembangan desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah mengatakan ada 70 desa di Kabupaten Sukabumi yang melaksanakan Pilkades serentak.
Menurut dia, terdapat tiga tahapan yang sudah dan sedang berlangsung. Yang pertama dan sedang berjalan pemutakhiran data pemilih, kedua tahapan yang sudah dilalui tahapan pendaftaran dan ketiga perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala desa bagi desa yang belum mencukupi persyaratan jumlah bakal calon.
"Penetapan calon itu setelah ada desa yang lebih dari lima melakukan seleksi tambahan," jelasnya.
Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah ditetapkan dan melihat perkembangan pemutakhiran data untuk TPS tersebut. "Intinya per TPS, 500 orang," tuturnya.
Mengenai sumber anggaran Pilkades serentak 2022, Hodan menyatakan berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Pilkades. Dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) ada bentuk bantuan keuangan yang diserahkan langsung rekening desa untuk disalurkan ke BPD, panitia serta Panwas. Untuk anggaran per desanya variatif tergantung jumlah pemilih. “Ada yang Rp 70 juta, variatif kan, ada Rp 80 juta serta Rp 100 juta, tergantung hak pilihnya," pungkasnya.