SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri dua agenda yang dilaksanakan kepolisian dan kejaksaan. Kegiatannya yaitu pencanangan dan penandatanganan zona integritas guna menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2022 di Polres Sukabumi Kota, lalu launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa, secara virtual di Kelurahan Baros, Kecamatan Baros.
Kegiatan pencanangan dan penandatanganan Zona Integritas guna menuju WBK dan WBBM 2022 dilaksanakan di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota ini, Rabu (16/3/2022).
Achmad Fahmi menyambut baik mengenai komitmen Polres Sukabumi Kota yang akan melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. "Kami yakin benar bahwa ini menunjukkan bagaimana Polres Sukabumi kota akan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat Kota Sukabumi," ujar Fahmi
Fahmi menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi akan mendukung komitmen dari Polres Sukabumi Kota. Sehingga diharapkan pasca penetapan dan komitmen untuk zona integritas menuju WBK dan WBBM ini pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota.
"Tentunya kami Pemkot Sukabumi akan mendukung komitmen dari Polres Sukabumi Kota ini," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota untuk kemudian mengambil sebuah titik tolak upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut reformasi birokrasi Kepolisian yang terus digulirkan oleh pihak Mabes Polri. Maka dari itu, Polres Sukabumi Kota selaku pelaksananya menyatakan siap untuk mendukung kegiatan tersebut dengan diawali pencanangan dan penandatanganan zona integritas.
"Harapan kami kepada masyarakat tentunya peningkatan kualitas kita kepada masyarakat. Nantinya masyarakat semakin mendapat pelayanan yang mudah dan cepat. Kemudian merasa terbantu dengan keberadaan kami di lapangan, dan itulah yang kami harapkan citra Kepolisian dimata masyarakat," kata Zainal.
Terpisah, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa, secara virtual di Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Rabu (16/3/2022).
Dilansir dari Situs Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Setda Kota Sukabumi, dalam momen ini Jaksa Agung ST Burhanuddin sekaligus launching Rumah Restorative Justice Adhyaksa dan hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Taufan Zakaria dan unsur forkopimda. Di mana Jaksa Agung resmi launching di 9 Kejaksaan Tinggi dan 30 Kejaksaan Negeri.
Menurut dia, keberadaan Rumah Restorative Justice Adhyaksa ini dapat mendorong rasa keadilan bagi masyarakat. "Kami menyambut baik adanya rumah Restorative Justice Adhyaksa di Kota Sukabumi," ujar Achmad Fahmi.
Kepala Kejari Kota Sukabumi Taufan Zakaria mengatakan, diharapkan Rumah Restorative Justice Adhyaksa ini dapat mendorong terwujudnya penegakan hukum yang merata di berbagai kalangan masyarakat. Menjadi selektif terhadap proses pidana melalui proses yang efisien.