SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 431 angkutan kota alias angkot 08 jurusan Cisaat-Kota Sukabumi melakukan aksi mogok operasi pada Senin (14/3/2022). Aksi ini dipicu kebijakan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi soal perubahan jalur trayek angkot yang menurut sopir akan memberikan sejumlah dampak negatif.
Tak hanya itu, perwakilan sopir pun berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kota Sukabumi. Mereka meminta pemerintah mencabut kebijakan baru yang mengharuskan angkot warna hijau ini masuk ke Pasar Pelita. Padahal sebelumnya, mereka masuk di Jalan Stasiun - Jalan Zaenal Jakse - keluar di Jalan Ahmad Yani (BRI).
Sekretaris Paguyuban Sopir Angkot 08, Iwan (33 tahun), mengatakan pihaknya meminta audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi untuk menolak kebijakan baru tersebut, yang sebenarnya adalah aturan trayek lama namun tidak dipakai sejak 1999. Sebelum ke gedung DPRD, massa aksi sudah datang ke kantor Dinas Perhubungan.
"Tapi tidak ada kesepakatan (saat di Dinas Perhubungan). Keinginan peguyuban itu jalur jangan diubah. Jalur yang biasa saja, antar penumpang ke Jalan Stasiun dan kembali lagi," kata Iwan kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Diketahui, perubahan jalur trayek angkot ini dilakukan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi seiring dengan penertiban pedagang kaki lima atau PKL di sejumlah ruas jalan beberapa waktu lalu. Reaktivasi trayek tersebut diperuntukkan bagi angkot 08 serta 01 trayek Sukaraja-Kota Sukabumi dan mulai berlaku pada Senin ini.
Iwan menyebut aksi mogok beroperasi atau mogok jalan akan dilakukan dua hingga tiga hari ke depan. Ini berdasarkan keputusan bersama paguyuban. "Hasil keputusan peguyuban, kami akan mogok jalan dua hingga tiga hari ke depan," ungkapnya. Hingga berita ini ditayangkan, massa aksi belum berhasil audiensi dengan DPRD.
Sopir lainnya, Dodi (42 tahun), mengungkapkan trayek lama yang mengharuskan angkot masuk ke Pasar Pelita tidak diterapkan sejak 1999. Sehingga apabila kebijakan ini kembali dilakukan, akan berdampak negatif terhadap para sopir. Salah satu dampak yang menurut Dodi akan timbul adalah penambahan bahan bakar kendaraan (bensin).
"Penambahan bensin karena jalurnya jauh. Kemudian, tingkat kriminalitasnya lebih banyak karena di sana ada pedagang asongan yang sengaja jual paksa. Selanjutnya, kalau awal untuk pendapatan driver pasti berkurang karena belum ada sosialisasi ke pihak penumpang," kata dia. Meski begitu, Dodi mengakui sudah menerima sosialisasi ini.
Setelah menerima sosialisasi dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Dodi menegaskan para sopir angkot menolak dengan berbagai pertimbangan tadi. "Harusnya keputusan itu tidak diambil sepihak. Driver diikutsertakan. Artinya tidak merugikan driver atau tidak merugikan pihak lain. Saling menguntungkan," ungkapnya.
"Kalau yang saya tampung keinginan driver kembali seperti semula. Penerapan trayek lama ini tidak diberlakukan lagi. Tetap inginnya seperti semula dari 1999 sampai sekarang," imbuh dia.