SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi viralnya keluhan salah seorang pengelola agen travel atas aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa titik lokasi wisata di kawasan Geopark Ciletuh, Satpol PP Kabupaten Sukabumi menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami hal tersebut.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin mengatakan, jika masyarakat mendapatkan perlakuan atau tindakan pungli dari oknum orang tak bertanggung jawab, bisa segera untuk melaporkannya.
"Masyarakat dapat melaporkan pungli pada sentra-sentra pelayanan publik di kantor kementerian, lembaga, pemerintah (provinsi, kabupaten, kota, desa, kelurahan), dan Instansi," ujar Syarifudin kepada sukabumiupdate.com, Minggu (13/3/2022).
"Laporan atau pengaduan dapat disampaikan langsung ke Posko Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)," tambahnya.