SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cibadak Sukabumi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) batang kayu berbentuk bulat, dengan panjang kurang lebih 1 meter, yang digunakan terduga pelaku pengeroyokan untuk memukul seorang sopir truk di wilayah Cibadak Sukabumi, Sabtu 12 Maret 2022 kemarin.
Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono Edi mengungkapkan, salah satu pelaku pengeroyokan berinisial JSN berhasil ditangkap pihaknya di wilayah Karangtengah Cibadak, pada hari Minggu 13 Maret 2022, sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
"Turut juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kayu dengan panjang kurang lebih 1 meter," kata Maryono kepada awak media, Minggu (13/3/2022).
Maryono menambahkan, kekinian pihaknya masih melakukan proses pengembangan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang sopir mobil truk jenis wing box tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan," tukasnya.
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial Facebook memperlihatkan aksi Pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal kepada seorang Sopir Truk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/3/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cibadak, AKP Madun saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, pada hari Sabtu, sekira pukul 13.00 WIB terjadi peristiwa penganiayaan kepada sopir kendaraan jenis wing box oleh terduga pelaku sopir angkot jurusan Cibadak-Cisaat," jelas Madung kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Menurut Madun, korban AR mengalami luka memar di bagian pelipis sehingga pihaknya langsung mengarahkan untuk dilakukan tindakan visum.
Madun menjelaskan, kasus tersebut kini sedang dalam tahap pengembangan. Ia menyebut satu dari tiga terduga pelaku sudah diamankan pihaknya.
"Malam tadi satu pelaku sudah kita amankan. kita akan lanjutkan (pengembangan) sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandasnya.