SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Kampung Tutugan RT 003/004 Desa/Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jumat 11 Maret 2022.
"Masih melakukan lidik. Meminta keterangan dan pendalaman ke saksi-saksi," ujar Kepala Kepolisian Sektor Curugkembar Inspektur Polisi Dua Mukhlis kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (12/3/2022).
Mukhlis menuturkan, sebanyak tiga orang saksi sudah dimintai keterangan oleh pihaknya.
Selain untuk mengetahui siapa orang tua bayi, penyelidikan ini juga untuk mengungkap pertanyaan apakah bayi tersebut dikubur hidup-hidup atau dalam kondisi sudah meninggal lalu dikubur.
"Mudah mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap dan pelakunya dapat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut, pertama kali ditemukan oleh warga dalam posisi terkubur didalam tanah sedalam lebih kurang 25 centimeter dengan ditutupi selimut kain berwarna biru pada Kamis 10 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut hasil visum dari tim medis, jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan berusia lebih kurang 5 sampai 6 bulan dengan panjang kira-kira 28 centimeter dan ari-ari masih menempel di tubuhnya.
Penemuan ini kemudian membuat geger warga hingga dilaporkan ke Polsek Curugkembar pada Jumat 11 Maret 2022.
"Diperkirakan juga bayi tersebut di kubur sekira 2 atau 3 hari sebelumnya, karena jasad bayi itu belum mengeluarkan bau busuk. Ditemukan juga lebam di seluruh kulitnya," kata Bripka Wahyu Hidayat, Anggota Polsek Curugkembar yang datang ke TKP.