SUKABUMIUPDATE.com - Masih ingat dengan seorang anak disabilitas asal Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban kekerasan dengan cara dicabut kukunya? Setelah lama tak terdengar kabarnya, kini anak berusia 13 tahun tersebut kembali menjadi pusat perhatian karena luka pada kaki kirinya.
Baca Juga :
Kabar ini tersebar di grup media sosial dan menjadi viral.
Kepala Desa Buniasih, Badrudin menyatakan luka pada kaki itu diketahui pada Kamis 10 Maret 2022, ketika anak tersebut berkunjung ke rumah saudaranya yang masih berada di Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud. Menurut Badrudin, lukanya cukup parah, namun tidak dirasa oleh bocah tersebut.
Badrudin mengatakan, anak ini hingga kini masih tinggal bersama kakeknya. Tapi anak tersebut memang tidak betah diam di rumah dan sering berpergian kemana-mana dengan jalan kaki.
"Kendati mendapatkan luka, dia tetap bermain dan keliling jalan kaki bahkan pulang hingga malam," ungkap Badruin, Jumat (10/3/2022).
Badrudin menyatakan, luka itu bukan luka bakar atau jatuh dari motor dan belum indikasi ke arah penganiayaan. "Ini disebabkan tidak terurus, setiap hari keliling jalan kaki kemana saja dia suka," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tegalbuleud Subarjo mengatakan bahwa luka pada kaki anak tersebut bukan luka penganiayaan tapi karena penyakit kulit yang membuat gatal terus digaruk. Selain itu, anak tersebut tidak betah dirumah dan blusukan. Keadaan itu yang membuat kulit menjadi lecet.
"Akibat gatal-gatal kemudian digaruk sehingga menjadi lecet. Tadi sudah diobati oleh mantri Yogi dan mantri Abidin," jelasnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan, 7 kuku jari kakinya dicabut dan ada bekas sundutan rokok dekat bibirnya. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2021.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku yaitu berinisial DD (57 tahun).
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengetahui kejadian ini langsung mengunjungi anak tersebut. Tak lama setelah itu, anak tersebut dan kakeknya dibawa ke Jakarta dan tinggal serta mendapat perawatan di Balai Melati sejak tanggal 6 Desember 2021.
Lalu pada Jumat, 14 Januari 2022, anak itu pulang ke rumahnya di Kecamatan Tegalbuleud atas permintaan kakeknya.