SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah sopir angkutan kota atau angkot di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan minyak goreng kemasan seharga Rp 14 ribu per liter. Minyak ini dijual Forum Koordinasi Pimpinanan Kecamatan atau Forkopimcam Cidahu pada Jumat, 11 Maret 2022.
Camat Cidahu Jenal Abidin mengatakan minyak goreng Rp 14 ribu per liter tersebut saat ini diperuntukkan bagi sopir angkot. Sementara untuk kelompok masyarakat lainnya, akan menyusul. "Harganya Rp 14 ribu per liter sesuai harga standar pemerintah," kata Jenal kepada sukabumiupdate.com.
Penjualan minyak goreng ini pun diiringi edukasi pentingnya sopir angkot disiplin dalam berkendara demi kenyamanan dan keselamatan penumpang. Ketentuannya, setiap sopir hanya diperbolehkan membeli satu liter minyak goreng. "Diberi edukasi supaya sopir ini juga ramah terhadap penumpang."
Salah satu sopir, Ridwan (40 tahun) menyebut penjualan minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter ini sangat membantu, di tengah masih langkanya komoditi tersebut dengan harga yang lebih tinggi. "Alhamdulillah ada minyak yang lebih murah. Ini untuk istri masak di rumah," kata Ridwan.
Diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng yang telah berlaku pada 1 Februari 2022. Adapun HET minyak goreng dikategorikan ke beberapa bentuk: minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
REPORTER: CRP 4