SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Jawa Barat Tahun 2022. Rakor diselenggarakan di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Kamis (10/3/2022).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Forkopimda Jawa Barat, kepala BPKP Pusat/Perwakilan RI Jabar Mulyana, Kanwil BPN Jabar, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Indonesia, Tim Korsup KPK RI dan Para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat.
Nawawi Pomolango mengapresiasi rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi karena bertujuan menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
"Hal itu demi tercapainya program KPK dan program BPKP mendorong instansi pemerintah untuk menerapkan sistem Pengendalian internal pemerintah yang terintegrasi" jelasnya.
Baca Juga :
Sementara itu Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta para Kepala Daerah turun langsung dalam penanganan korupsi, sehingga pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif dan memberikan dampak perbaikan jangka panjang.
Usai mengikuti Kegiatan, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan bahwa Rakor kali ini selain membahas pemberantasan korupsi, juga mensosialisasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP). MCP sendiri merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah yang dilakukan oleh KPK.
"Hari ini seluruh pimpinan daerah diundang di gedung sate dan dibekali tata cara penanganan korupsi yang terintegrasi, secara teknis dalam pelaksanaan pembangunan di setiap daerah ini perlu disikapi secara baik," terangnya.
Walau demikian, Marwan juga menyampaikan bahwa masih ada faktor yang belum masuk ke dalam Tatanan Penanganan Korupsi yang terintegrasi.
"Masih ada faktor lain yang belum masuk dalam tatanan yang terintegrasi ini, mudah-mudahan ini bisa memberikan solusi bagaimana percepatan pembangunan di setiap Daerah," Pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil BPN wilayah Provinsi Jawa Barat menyerahkan Sertifikat Tanah Pemda kepada para Kepala Daerah dan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas barang milik daerah.