SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti acara Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat tahun 2022 yang bertempat di Aula Timur Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).
Acara yang merupakan kerjasama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja ini menghadirkan pembicara dari Kasatgas KPK Wilayah II Jawa Barat, perwakilan dari BPKP Provinsi Jawa Barat serta Auditor Kementerian Dalam Negeri RI dan diikuti secara langsung oleh 13 Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Baca Juga :
Sekda Kabupaten Sukabumi di akhir acara menjelaskan bahwa Rakor pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK ini dilaksanakan dalam rangka program Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.
MPC sendiri merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
"Ada 8 area yang dinilai di Program MCP tersebut yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pajak daerah, manajemen aset, tata kelola keuangan desa," ungkapnya.
Ade pun menjelaskan ada perubahan dalam penilaiannya, baik itu indikator maupun sub indikator antara tahun 2021 dan tahun 2022. Ia bersyukur nilai Capaian MCP Kabupaten Sukabumi Berada di angka 82 persen yang merupakan Peringkat ke-12 se-Provinsi Jawa Barat.
Turut mendampingi Sekda dalam kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi beserta jajaran.