Belum ada Biaya Nikah? Yuk Ikutan Nikah Massal dari Pemkot Sukabumi

Rabu 09 Maret 2022, 12:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah akan menyelenggarakan program nikah massal bagi 260 pasangan calon pengantin dari kategori warga kurang mampu.

Melansir dari website resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat, Erry Yuanawati mengatakan, program ini dapat diikuti oleh calon pengantin dengan persyaratan usia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun bagi yang sebelumnya pernah menikah. 

Baca Juga :

photoKepala Seksi Kesejahteraan Sosial Bagian Kesejahteraan Rakyat (Sekretariat Daerah Kota Sukabumi), Erry Yuanawati. - (Dokpim Kota Sukabumi)</span

Ia melanjutkan, kemudian persyaratan lainnya adalah melampirkan salinan KTP, KK dan akta cerai bagi yang pernah menikah. 

"Para calon pengantin yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri ke kelurahannya masing–masing," kata Erry, dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi, Rabu (9/3/2022).

Erry menjelaskan, dalam program nikah massal, para calon pengantin akan diberikan beberapa fasilitas, mulai dari edukasi pra nikah, pelayanan kesehatan dan pembuatan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, KK dengan status perkawinan baru, serta akta kelahiran jika calon pengantin belum memilikinya.

"Para calon pengantin pun dapat memilih tanggal pernikahan mereka sendiri dalam program ini," ujarnya.

Erry menambahkan, H-10 dari tanggal pernikahan, pihaknya akan mendaftarkan calon pengantin untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

photoWali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. - (SU/Riza)</span

Sementara itu, ditemui reporter sukabumiupdate.com, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi berharap, program nikah massal tersebut dapat memfasilitasi warga Kota Sukabumi yang ingin melaksanakan pernikahan, namun belum mempunyai biaya yang cukup untuk melaksanakannya.

"Kita juga meminta dukungan dari berbagai pihak, karena akan mempengaruhi kuota (calon pengantin) yang akan diberikan untuk mengikuti program ini," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, usai kegiatan sosialisasi PBB, di Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, Rabu (9/3/2022). 

Perihal kapan program nikah massal ini akan dilaksanakan, Fahmi mengatakan bahwa pihaknya masih belum menentukan tanggal pasti pelaksanaan program tersebut.

"Rencananya ini akan masuk rangkaian HUT Kota Sukabumi nantinya. Lokasi dan waktu akan diinformasikan kemudian," pungkasnya.

Berikut Persyaratan dan Fasilitas Kegiatan Nikah Massal Kota Sukabumi Tahun 2022:

Persyaratan

  1. Fotocopy identitas diri (KTP)
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Calon pengantin minimal 19 tahun
  5. Akta Cerai (bagi yang pernah menikah dan masih usia produktif)

Fasilitas

  1. Nikah gratis
  2. Narasumber pelatihan pra nikah
  3. Konsumsi (calon pengantin)
  4. Administrasi pembuatan surat-surat pendukung
  5. Pelatihan pra-nikah
  6. Imunisasi/vaksin TT (bagi calon pengantin Wanita), HIV, Sipilis dan Hepatitis
  7. Surat Keterangan Sehat
  8. Pemberian vitamin FE
  9. Pembuatan KTP dan KK (pasca pernikahan)
  10. Pembuatan akta kelahiran (bagi calon pengantin yang belum punya)
  11. Sembako
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak