SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.
Mengutip dari akun Instagram Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, penghargaan tersebut diterima dua dinas, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi.
"Keduanya meraih predikat sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik predikat A- tahun 2021," tulis Fahmi dalam keterangan postingan Instagramnya, Rabu (9/3/2022).
Dari hasil evaluasi Kementerian PANRB menyebutkan, DPMPTSP Kota Sukabumi masuk menjadi salah satu yang terbaik. Dimana dari 514 DPMPTSP se-Indonesia, hanya 66 (termasuk DPMPTSP Kota Sukabumi) yang meraih predikat A-.
Sementara untuk Disdukcapil, dari 514 Disdukcapil se-Indonesia, sebanyak 73 Disdukcapil (termasuk Disdukcapil Kota Sukabumi) yang yang meraih Predikat A-.
Fahmi berharap, penghargaan ini akan terus memacu kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur di lapangan.
"Sehingga pelayanan publik yang diberikan makin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutup Fahmi di postingannya.